TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Kejari Cimahi Geledah Disnaker, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan Kerja

Kejari Cimahi Geledah Disnaker, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan Kerja

Kejari Cimahi Geledah Disnaker, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan Kerja
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi resmi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Selasa, (21/4/2026).

Tindakan hukum tersebut menjadi bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada program pelatihan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja periode anggaran 2022 hingga 2024.

Tim penyidik bergerak menyisir sejumlah ruang kerja di lingkungan kantor pemerintahan tersebut guna mencari dokumen penting dan alat bukti tambahan.

Langkah ini dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara yang tengah ditangani Kejari Cimahi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cimahi, Fajrian Yustiardi, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

Ia menegaskan proses itu merupakan upaya penyidik dalam mengumpulkan bukti hukum secara maksimal.

“Jadi, bahwasanya serangkaian tindakan yang dilakukan oleh tim penyidik ini salah satu upaya dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Tenaga Kerja tahun anggaran 2022 sampai dengan 2024,” ujar Fajrian.

Menurutnya, penyidik saat ini memfokuskan penelusuran pada dokumen-dokumen terkait pelaksanaan program kerja Disnaker selama tiga tahun terakhir.

Jaksa menduga terdapat praktik melawan hukum berupa penerimaan hadiah, janji, atau bentuk gratifikasi oleh oknum tertentu dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Jadi ada program, salah satu program di Disnaker yang diduga adanya dugaan tindakan korupsi, berupa ada menerima hadiah dan janji dari oknum dinas,” ungkapnya.

Program yang menjadi objek penyidikan adalah kegiatan pelatihan kerja dan peningkatan produktivitas tenaga kerja.

Program tersebut sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat dan menekan angka pengangguran, namun diduga disalahgunakan oleh pihak tertentu.

“Ya, program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja,” imbuh Fajrian.

Hingga proses penggeledahan berlangsung, tim Pidana Khusus Kejari Cimahi masih melakukan pendataan terhadap sejumlah barang bukti yang diamankan.

Rincian dokumen maupun barang sitaan belum dapat dipublikasikan karena proses masih berjalan.

“Terkait ini, belum dapat memberikan rinciannya. Karena memang tim penyidik Pidsus Kejari Cimahi sedang dan masih berlangsung proses penggeledahannya, nanti kita infokan lagi,” jelasnya.

Kejaksaan juga membuka kemungkinan pengembangan penggeledahan ke lokasi lain apabila diperlukan dokumen tambahan untuk pembuktian perkara.

Penyidik menilai penelusuran tidak akan berhenti pada satu titik saja.

“Ya, betul. Jadi ini tidak hanya satu lokasi. Kalau memang nanti tim penyidik ada kurang, kurangnya dokumen yang untuk dalam hal pembuktian, nanti bisa berkembang ke beberapa titik,” kata Fajrian.

Meski demikian, untuk saat ini fokus pemeriksaan masih berada di Kantor Disnaker Kota Cimahi.

Penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan pihak internal maupun eksternal dalam perkara tersebut.

“Hari ini hanya di Dinas Tenaga Kerja, untuk mendalami dan menyelidiki lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Tenaga Kerja tahun anggaran 2022 sampai dengan 2024,” bebernya.

Kejari Cimahi menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Bukti-bukti yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Sehingga nantinya ujungnya akan kami pertanggungjawabkan perbuatan pelaku-pelaku yang melakukan dugaan korupsi ini,” tandas Fajrian. (Bd20)
Kejari Cimahi Geledah Disnaker, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan Kerja

Kejari Cimahi Geledah Disnaker, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan Kerja

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar

Pasang Iklan di Sini - 0878-5243-1990 / 0813-3431-3656