Kabaran Jabar, - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya keselamatan kerja di Indonesia. Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 resmi dibuka dengan kuota besar mencapai 2.100 peserta dari seluruh penjuru Tanah Air.
Pendaftaran program ini berlangsung pada 6 hingga 12 April 2026, menyusul tingginya antusiasme pada pelaksanaan batch pertama.
Momentum ini hadir di tengah meningkatnya kebutuhan perusahaan terhadap tenaga Ahli K3 yang kompeten, seiring kompleksitas risiko kerja dan tuntutan produktivitas yang semakin tinggi.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pembukaan batch kedua ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap kompetensi strategis di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
“Program ini memberi kesempatan luas bagi pekerja untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, penguatan kompetensi K3 tidak hanya sebatas pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam melindungi tenaga kerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.
Dengan semakin banyak tenaga kerja tersertifikasi, potensi kecelakaan kerja dapat ditekan secara signifikan.
Menariknya, program ini memberikan pembinaan secara gratis. Peserta hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.
Skema ini dinilai mampu membuka peluang lebih luas bagi masyarakat tanpa terbebani biaya pelatihan yang tinggi.
Adapun persyaratan peserta meliputi minimal lulusan D3 serta kelengkapan dokumen seperti ijazah, KTP, pasfoto, surat pernyataan bermaterai, CV, dan surat keterangan sehat.
Selain itu, peserta juga diwajibkan menyiapkan perangkat pendukung seperti handphone untuk absensi dan komputer atau laptop untuk mengikuti pembinaan.
Program ini dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Peserta akan mengikuti rangkaian pelatihan hingga ujian sebagai bagian dari proses sertifikasi.
Dengan dibukanya program ini, pemerintah berharap semakin banyak tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi K3 mumpuni, sehingga mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih aman, profesional, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global. (Biro Humas Kemnaker)
Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui media sosial resmi Kemnaker. https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:



0Komentar