TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Ketua DPRD Cimahi Desak Tata Ruang

Ketua DPRD Cimahi Desak Tata Ruang

Ketua DPRD Cimahi Desak Tata Ruang
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Pemanfaatan ruang di Kota Cimahi kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, mengingatkan Pemerintah Kota Cimahi agar tidak ragu bersikap tegas dalam menegakkan hukum terkait pemanfaatan dan pengendalian tata ruang.

Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu saat menjadi narasumber dalam talk show yang digelar Jajaran Wartawan Indonesia Kota Cimahi di Hotel Tjimahi, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, aturan tata ruang tidak akan berjalan efektif tanpa pengawasan dan tindakan nyata terhadap setiap pelanggaran. Ia menilai ketegasan pemerintah menjadi faktor penting agar penyimpangan tidak terus berulang.

“Harus ada penegakan hukum yang tegas. Siapa pun yang melanggar aturan pemanfaatan ruang harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wahyu.

Ia juga mendorong agar pemerintah daerah berani menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar, sebagai langkah serius dalam menjaga keteraturan pembangunan di Kota Cimahi.

Selain itu, Wahyu menyoroti pentingnya konsistensi dalam penggunaan ruang. Menurutnya, setiap pihak yang hendak membangun atau memanfaatkan lahan wajib memahami aturan sebelum memperoleh izin resmi.

Tak hanya soal izin, ia menilai pengawasan berkala dari dinas terkait juga harus diperkuat. Sebab, bangunan yang awalnya sesuai ketentuan bisa saja berubah fungsi atau mengalami penyimpangan seiring waktu, termasuk berkurangnya ruang terbuka hijau.

“Pengawasan harus terus dilakukan, karena perubahan bisa saja terjadi setelah izin diberikan. Ini yang perlu dikendalikan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengingatkan bahwa Kota Cimahi telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman pembangunan daerah.

Dengan regulasi yang sudah tersedia, ia menilai kini saatnya pemerintah fokus pada implementasi dan keberanian menindak setiap pelanggaran.

“Regulasinya sudah jelas, tinggal bagaimana implementasi dan ketegasan dalam penegakannya,” pungkasnya. (Bd20)
Ketua DPRD Cimahi Desak Tata Ruang

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar

Pasang Iklan di Sini - 0878-5243-1990 / 0813-3431-3656