TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
RTLH Purwabakti Masih Butuh Perhatian

RTLH Purwabakti Masih Butuh Perhatian

RTLH Purwabakti Masih Butuh Perhatian
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Padahal, isu tersebut telah menjadi perhatian dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Bogor pada 1 Juli 2025.

Dalam pembahasan tersebut terungkap bahwa Kabupaten Bogor masih memiliki sekitar 14 ribu RTLH yang tersebar di berbagai wilayah dan memerlukan penanganan serius dari pemerintah daerah. Namun, hampir satu tahun setelah pembahasan itu berlangsung, kondisi serupa masih ditemukan di lapangan.

Berdasarkan temuan Tim Kabaran Jabar di Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, masih terdapat warga yang hidup dalam kondisi rumah yang memprihatinkan dan membutuhkan perhatian dari pemerintah.

Salah satu warga yang ditemui adalah Sohi, yang diketahui telah menerima bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Meski telah mendapatkan bantuan sosial, rumah yang ditempatinya hingga kini masih tergolong tidak layak huni dan belum tersentuh program perbaikan rumah atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Kondisi serupa juga ditemukan pada rumah milik Madhari. Dari hasil pantauan tim di lapangan, bangunan tersebut dinilai memerlukan penanganan karena kondisinya sudah jauh dari standar hunian yang layak dan aman untuk ditempati.

Temuan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang patut menjadi perhatian bersama. Mengapa warga yang telah terdata sebagai penerima bantuan sosial masih harus tinggal di rumah yang tidak layak huni? Apakah persoalannya terletak pada keterbatasan anggaran, mekanisme pendataan, penentuan skala prioritas penerima bantuan, atau terdapat kendala lain dalam pelaksanaan program RTLH?

Pertanyaan tersebut menjadi relevan mengingat persoalan RTLH telah dibahas secara resmi dalam forum penganggaran daerah sejak tahun lalu. Bagi masyarakat, rumah tidak layak huni bukan sekadar angka statistik yang tercatat dalam dokumen perencanaan. Di balik data tersebut terdapat warga yang setiap hari menghadapi kondisi bangunan rapuh, atap yang berisiko bocor saat musim hujan, hingga keterbatasan fasilitas dasar yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara.

Program bantuan sosial seperti BLT memang memiliki peran penting dalam membantu memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat. Namun, bantuan tersebut tidak secara otomatis menyelesaikan persoalan hunian yang membutuhkan intervensi melalui program perbaikan rumah atau Rutilahu.

Karena itu, keberhasilan penanganan kemiskinan tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang tersalurkan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat.

Temuan di Desa Purwabakti menjadi pengingat bahwa pekerjaan rumah penanganan RTLH di Kabupaten Bogor masih belum selesai. Di tengah berbagai pembahasan pembangunan dan penganggaran daerah, masih ada warga yang berharap rumah mereka dapat masuk dalam prioritas program perbaikan.

Tim Kabaran Jabar menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dinas terkait, serta para pemangku kebijakan yang sebelumnya telah membahas persoalan RTLH dalam forum resmi penganggaran daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Kabaran Jabar masih berupaya meminta keterangan dan konfirmasi dari Pemerintah Desa Purwabakti serta instansi terkait mengenai status pendataan dan peluang penanganan terhadap warga yang hingga kini masih menghuni rumah tidak layak huni.

(Tim Investigasi Kabaran Jabar)
RTLH Purwabakti Masih Butuh Perhatian

RTLH Purwabakti Masih Butuh Perhatian

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar