Kabaran Jabar, - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan peninjauan langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat di Jalan Radjiman, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026), menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap berbagai permasalahan yang dialami masyarakat selama proses pendaftaran peserta didik baru berlangsung. Sejak pagi hari, Kantor Disdik Jawa Barat dipadati ratusan warga yang datang untuk menyampaikan keluhan sekaligus mencari solusi atas kendala yang mereka hadapi.
Dalam peninjauannya, Gubernur Dedi Mulyadi meninjau langsung pelayanan yang diberikan kepada masyarakat serta berdialog dengan para orang tua calon peserta didik. Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan petugas dalam memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat.
Berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat di antaranya akun pendaftaran yang belum terverifikasi, data peserta didik yang tidak muncul dalam sistem, kesulitan mengakses akun pendaftaran, hingga kendala administrasi yang berpengaruh terhadap proses seleksi penerimaan siswa baru.
Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, harus dilaksanakan secara profesional, cepat, dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Petugas yang bertugas dalam pelaksanaan SPMB, menurutnya, harus memahami sistem secara menyeluruh agar mampu memberikan solusi yang tepat kepada masyarakat.
“Pendidikan merupakan hak dasar masyarakat. Karena itu, seluruh proses pelayanan harus berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan kepastian kepada warga yang sedang memperjuangkan akses pendidikan bagi anak-anaknya,” tegas Dedi Mulyadi saat melakukan peninjauan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memandang pelaksanaan SPMB sebagai salah satu agenda strategis yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pendidikan bagi ribuan calon peserta didik di seluruh wilayah Jawa Barat. Oleh karena itu, setiap kendala yang muncul harus segera ditangani agar tidak menghambat proses penerimaan siswa baru.
Sejalan dengan arahan Gubernur, Dinas Pendidikan Jawa Barat diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem, mekanisme layanan, serta kesiapan sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses pendaftaran berlangsung secara transparan, adil, akuntabel, dan tidak merugikan peserta didik maupun orang tua.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan layanan pendidikan serta membuka ruang komunikasi yang efektif dengan masyarakat guna memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan lancar dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. (Poy)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:


0Komentar