Kabaran Jabar, - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan terdekat kembali menampar rasa kemanusiaan. Bukan oleh orang asing, bukan di tempat gelap yang jauh dari pengawasan—melainkan di dalam lingkaran kepercayaan keluarga sendiri.
Seorang korban perempuan diduga mengalami pelecehan seksual sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Peristiwa itu tidak terjadi sekali, melainkan berulang selama bertahun-tahun. Ironisnya, pelaku adalah sosok yang selama ini dipercaya oleh orang tua korban untuk menjaga dan mengasuhnya saat mereka bekerja.
Lingkaran kepercayaan itu semakin rumit karena istri pelaku diketahui merupakan sosok yang ikut membesarkan korban sejak kecil. Situasi ini menempatkan korban dalam tekanan psikologis yang luar biasa: antara rasa sayang, ketergantungan emosional, dan trauma yang terus menghantui.
Selama kurang lebih 8 tahun, korban memilih diam. Bukan karena tidak ingin melawan, tetapi karena ketakutan, tekanan batin, dan posisi pelaku yang begitu dekat dengan kehidupan sehari-harinya.
Perlawanan baru terjadi saat korban menginjak usia Sekolah Menengah Atas (SMA), ketika pelaku diduga kembali mencoba melakukan tindakan serupa. Kali ini, korban memilih untuk melawan dan menjauh. Namun, keberanian itu tidak serta-merta diikuti dengan kemampuan untuk segera melapor. Rasa takut dan tekanan psikologis masih membelenggu.
Saat ini, kondisi kejiwaan korban dilaporkan tidak stabil. Korban hanya mau berinteraksi dengan ibunya dan masih menjalani terapi intensif dengan psikiater di RSUD Kota Bogor. Trauma yang dialami tidak hanya meninggalkan luka masa lalu, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial dan emosional korban saat ini.
Pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Bogor Cibinong. Proses hukum telah berjalan dan masuk pada tahap SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat perkara.
Di sisi lain, korban yang masih dalam tahap pemulihan belum dapat memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan. Kondisi ini menjadi dilema: antara kebutuhan proses hukum dan kondisi psikologis korban yang belum sepenuhnya pulih.
Melalui komunikasi dengan keluarga, penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) disebut meminta agar perkara ini tetap dilanjutkan. Namun, publik tentu menaruh harapan lebih: sejauh mana keseriusan aparat dalam mengungkap kasus yang terjadi dalam ruang privat dan minim saksi?
Kasus ini menyoroti persoalan klasik dalam penanganan kekerasan seksual, khususnya yang terjadi dalam lingkup terdekat: minimnya bukti, tekanan terhadap korban, serta lambatnya proses yang kerap membuat keadilan terasa semakin jauh.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah sistem yang ada sudah cukup berpihak pada korban? Ataukah justru masih menyulitkan mereka yang sudah berjuang keluar dari trauma untuk mencari keadilan?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan signifikan kasus tersebut. Publik menunggu, dan korban pun menanti—bukan hanya pemulihan, tetapi juga keadilan yang seharusnya menjadi haknya.
Kasus ini seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum, bahwa kejahatan dalam lingkaran terdekat membutuhkan penanganan yang lebih serius, cepat, dan berpihak pada korban.
Karena ketika rumah tak lagi aman, ke mana lagi korban harus pulang? (Poy)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:



0Komentar