Kabaran Jabar, - Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP FARKES R - KSPI) menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Ir. H. Said Iqbal, ME atas pelantikannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2026.
Presiden FSP FARKES R - KSPI, Idris Idham, menilai penunjukan Said Iqbal merupakan momentum penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dengan kalangan pekerja.
Menurutnya, pengalaman panjang Said Iqbal dalam memperjuangkan hak-hak buruh di tingkat nasional maupun internasional menjadi modal besar dalam mengemban amanah tersebut.
"FSP FARKES R - KSPI mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada Bung Said Iqbal. Kami berharap kehadiran beliau di lingkungan Istana Negara dapat menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah dan kaum pekerja dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat pekerja," ujar Idris Idham.
Sebagai tokoh gerakan buruh nasional, Said Iqbal dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan hak-hak pekerja Indonesia.
Selain memimpin KSPI dan Partai Buruh, ia juga pernah menjabat sebagai anggota Governing Body International Labour Organization (ILO) periode 2015–2024 yang berkedudukan di Jenewa, Swiss.
Pengalaman tersebut dinilai memberikan pemahaman yang kuat terhadap berbagai isu ketenagakerjaan global yang relevan dengan kondisi Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal FSP FARKES R - KSPI, Siswo Darsono, berharap posisi Penasihat Khusus Presiden yang setingkat menteri dapat semakin memperkuat perhatian pemerintah terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi pekerja Indonesia.
"Kami berharap isu-isu strategis seperti penghapusan praktik outsourcing yang merugikan pekerja, peningkatan upah layak, penguatan sistem jaminan sosial, perlindungan tenaga kesehatan, peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, serta kepastian hubungan kerja dapat menjadi perhatian utama dalam agenda pembangunan nasional," kata Siswo Darsono.
FSP FARKES R - KSPI meyakini kehadiran sosok yang memahami dinamika dunia kerja secara langsung akan memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.
Sebagai organisasi yang mewadahi pekerja sektor farmasi, kesehatan, rumah sakit, kosmetik, jamu, dan sektor terkait lainnya, FSP FARKES R - KSPI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperkuat perlindungan ketenagakerjaan, serta mewujudkan hubungan industrial yang kondusif demi kemajuan Indonesia. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:



0Komentar