TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Adhitia Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAZ Cimahi 2026 2031

Adhitia Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAZ Cimahi 2026 2031

Adhitia Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAZ Cimahi 2026 2031
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cimahi periode 2026–2031, di Techno Park Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Selasa (4/8/2026).

Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses seleksi administrasi dalam rangka menjaring pimpinan BAZNAS yang profesional, berintegritas, dan independen.

Sebanyak 22 peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti ujian CAT.

Para peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ulama, akademisi, praktisi, hingga unsur masyarakat lainnya yang memenuhi persyaratan sebagai calon pimpinan BAZNAS.

Adhitia menjelaskan, hasil seleksi CAT selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Agama dan BAZNAS RI untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Nantinya, hasil seleksi tersebut akan menjadi dasar penetapan calon pimpinan BAZNAS Kota Cimahi periode 2026–2031.

Menurutnya, Pemerintah Kota Cimahi berharap kepengurusan BAZNAS yang baru mampu menghadirkan semangat baru dalam pengelolaan zakat sehingga semakin optimal memberikan manfaat bagi masyarakat.
Adhitia Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAZ Cimahi 2026 2031
Adhitia Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAZ Cimahi 2026 2031
"Kami berharap kepengurusan BAZNAS ke depan jauh lebih progresif, mampu membangkitkan semangat masyarakat untuk menunaikan zakat, tidak hanya di kalangan ASN, tetapi juga seluruh warga Kota Cimahi. Potensi zakat di Kota Cimahi sangat besar dan harus dikelola secara maksimal untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial," ujar Adhitia.

Ia menambahkan, zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam ajaran Islam yang memiliki nilai keseimbangan antara ibadah kepada Allah SWT dan kepedulian terhadap sesama.

"Pengelolaan zakat yang baik diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Adhitia juga menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip profesionalisme.

Persyaratan calon pimpinan telah ditetapkan secara jelas, di antaranya minimal berpendidikan SMA atau sederajat, tidak berafiliasi dengan partai politik, serta memiliki integritas dan independensi dalam mengelola zakat.

Sebanyak 10 orang nantinya akan ditetapkan sebagai pimpinan BAZNAS Kota Cimahi berdasarkan hasil seleksi yang diproses oleh pemerintah pusat dan dimusyawarahkan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Momentum seleksi kali ini juga menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan BAZNAS Kota Cimahi setelah berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya, sekaligus mengisi kekosongan jabatan ketua yang ditinggalkan karena wafat," pungkasnya.

Pemerintah Kota Cimahi berharap kepengurusan baru mampu memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga yang amanah, profesional, dan semakin berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Adhitia Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAZ Cimahi 2026 2031
Tak hanya itu, Perwakilan Kementerian Agama Kota Cimahi, Efendi Rahmat, menegaskan bahwa proses seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Cimahi periode 2026–2031 merupakan amanat regulasi yang wajib dilaksanakan setiap berakhirnya masa jabatan komisioner selama lima tahun.

Seluruh tahapan seleksi disusun secara objektif, transparan, dan akuntabel, mulai dari seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah secara tulis tangan untuk menguji orisinalitas gagasan, hingga presentasi makalah dan wawancara.

"Kami ingin mendapatkan calon pimpinan BAZNAS yang memiliki visi kuat, integritas tinggi, berakhlak, serta mampu menghadirkan gagasan terbaik untuk memajukan pengelolaan zakat di Kota Cimahi. Orisinalitas pemikiran menjadi salah satu aspek penting karena BAZNAS ke depan membutuhkan pemimpin yang benar-benar kompeten dan mampu menjawab tantangan zaman," ujar Efendi.

Ia menjelaskan, hasil seleksi akan menghasilkan 10 nama terbaik sesuai ketentuan regulasi untuk diajukan kepada BAZNAS RI dan Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Cimahi melalui Wali Kota akan menetapkan lima orang sebagai Pimpinan BAZNAS Kota Cimahi periode 2026–2031 berdasarkan mekanisme yang berlaku.

"Kementerian Agama berkomitmen mengawal seluruh proses seleksi hingga selesai agar berjalan sesuai prosedur, profesional, dan bebas dari intervensi. Kami berharap pimpinan BAZNAS yang terpilih nantinya mampu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Cimahi dan Kementerian Agama dalam mendukung terwujudnya Cimahi Mantap, khususnya melalui penguatan program-program keagamaan dan pemberdayaan umat," tutupnya. (Bd20)

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar