TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
KDM Soroti Etika Nakes dalam Melayani Pasien BPJS

KDM Soroti Etika Nakes dalam Melayani Pasien BPJS

KDM Soroti Etika Nakes dalam Melayani Pasien BPJS
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti persoalan etika tenaga kesehatan (nakes) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya menyusul adanya perilaku oknum petugas kesehatan yang dinilai merendahkan atau mengejek pasien pengguna BPJS Kesehatan di media sosial.

Dedi Mulyadi meminta agar tenaga kesehatan yang terbukti membuat konten maupun pernyataan yang mendiskreditkan pasien diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, tenaga kesehatan memiliki posisi sebagai bagian dari pelayanan publik sehingga dituntut menjaga sikap, etika, dan profesionalisme ketika berhadapan dengan pasien.

Sorotan tersebut menjadi perhatian karena pasien BPJS datang ke fasilitas kesehatan untuk memperoleh hak pelayanan kesehatan.

Dalam kondisi sakit, pasien tentu membutuhkan pelayanan yang aman, nyaman, dan manusiawi, bukan perlakuan yang justru dapat memperburuk kondisi psikologis mereka.
KDM Soroti Etika Nakes dalam Melayani Pasien BPJS
KDM Soroti Etika Nakes dalam Melayani Pasien BPJS
Sikap petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan dinilai menjadi bagian penting dari kualitas layanan.

Keramahan, empati, serta komunikasi yang baik dapat membantu membangun rasa aman bagi pasien dan keluarganya.

Di sisi lain, persoalan tersebut juga perlu dilihat secara menyeluruh. Beban kerja tenaga kesehatan di lapangan tidak ringan.

Tingginya jumlah pasien, panjangnya jam kerja, persoalan administrasi, serta tekanan pelayanan dapat menjadi faktor yang memengaruhi kondisi psikologis maupun kinerja petugas.

Karena itu, pembenahan tidak cukup hanya melalui pemberian sanksi terhadap oknum yang melanggar etika.

Pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga perlu memastikan sistem kerja, lingkungan pelayanan, serta dukungan terhadap tenaga kesehatan berjalan dengan baik.

Namun demikian, tekanan pekerjaan tidak dapat menjadi alasan untuk merendahkan pasien, terlebih menjadikan pengalaman pelayanan sebagai bahan konten yang berpotensi mempermalukan atau mendiskreditkan pasien di ruang publik.

Peringatan Dedi Mulyadi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kembali prinsip pelayanan kesehatan yang berorientasi pada manusia.

Pasien membutuhkan pelayanan yang bermartabat, sementara tenaga kesehatan membutuhkan lingkungan kerja yang sehat dan mendukung profesionalisme.

Dengan keseimbangan tersebut, kualitas pelayanan kesehatan di Jawa Barat diharapkan semakin baik, sekaligus mampu membangun hubungan yang lebih positif antara tenaga kesehatan, pasien, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Pesan utamanya sederhana: pasien harus dihormati, tenaga kesehatan harus dihargai, dan profesionalisme harus menjadi pijakan bersama dalam pelayanan kesehatan. **

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar