Kabaran Jabar, - Komisi III DPRD Kota Cimahi melakukan inspeksi lapangan ke lokasi pembangunan drainase di Jalan Lurah, Kota Cimahi, Rabu (12/8/2026).
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut audiensi bersama Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cimahi terkait pembangunan drainase yang dinilai masih belum optimal.
Dalam inspeksi tersebut, Komisi III menemukan sejumlah persoalan yang membutuhkan penanganan dan koordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah masih adanya pembuangan limbah cair domestik maupun limbah hasil produksi usaha ke saluran drainase.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Mochamad Nofif, menegaskan bahwa para pelaku usaha di sepanjang Jalan Lurah perlu memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara mandiri.
“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk membuat IPAL sendiri. Jangan buang limbah cair hasil produksi ke drainase,” ujar Nofif.
Menurutnya, pembuangan limbah secara langsung ke saluran drainase berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Apabila tidak segera ditangani, kondisi tersebut juga dapat meningkatkan risiko munculnya berbagai persoalan kesehatan dan lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Selain persoalan limbah usaha, Komisi III turut menyoroti pengelolaan limbah domestik.
Anggota Komisi III, Enang Sahri, mengatakan persoalan air limbah rumah tangga juga menjadi pekerjaan penting yang harus segera dicarikan solusi.
Dari sisi teknis pembangunan, Komisi III menemukan sejumlah catatan, antara lain berkaitan dengan elevasi saluran serta perencanaan sistem crossing.
Penyesuaian teknis dinilai diperlukan agar fungsi drainase dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan kondisi lapangan.
“Selanjutnya terkait elevasi, kita harus disesuaikan. Ada satu sudut yang di-crossing, yang tadi harus di-crossing, tapi ternyata tidak perlu di-crossing. Itu kita perlu selesaikan,” kata Enang.
Enang juga menyoroti saluran drainase yang mengarah ke Jalan Tajudin.
Menurutnya, pekerjaan tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Ia menilai saluran tersebut sebaiknya difokuskan untuk menangani limpasan air hujan maupun air bersih, sementara persoalan air limbah rumah tangga perlu mendapatkan solusi tersendiri.
“Yang di-crossing masuk ke Jalan Tajudin itu tidak usah diteruskan. Tuntaskan saja di situ untuk limpasan air hujan atau air bersih,” ujarnya.
Hasil inspeksi dan pembahasan di lapangan selanjutnya akan diakomodasi bersama pihak-pihak terkait.
Masukan dari unsur RW, LMP Kota Cimahi, lurah, hingga camat akan menjadi bagian dari pembahasan untuk menentukan langkah penyelesaian.
Komisi III juga mendorong agar penyelesaian pekerjaan drainase tersebut dapat dimasukkan dalam program pemeliharaan drainase perkotaan Dinas PUPR Kota Cimahi.
“Insya Allah, solusi yang tadi disampaikan oleh Pak RW, LMP Kota Cimahi, lurah, dan camat akan kita akomodir. Saya kira tidak terlalu berat untuk menuntaskan pekerjaan ini,” kata Enang.
Komisi III berharap perbaikan dan penataan drainase di Jalan Lurah dapat direalisasikan pada tahun ini.
Selain menyelesaikan persoalan teknis saluran, penanganan limbah juga diharapkan menjadi perhatian bersama demi menciptakan sistem drainase yang lebih tertata, sehat, dan berkelanjutan.
“Semoga tahun ini bisa kita kerjakan,” pungkasnya. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:






0Komentar