Kabaran Jabar, - Rocky Gerung resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan Rocky menjadi perhatian karena selama ini ia dikenal sebagai akademikus dan pengamat politik yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Kini, ia mendapat mandat kelembagaan untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Presiden Prabowo mengangkat 26 anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. Pratikno ditetapkan sebagai Ketua, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.
Usai pelantikan, Rocky menanggapi keputusannya menerima posisi tersebut dengan pernyataan singkat, “Alasan gua menolak apa?” Ia juga menegaskan bahwa bergabungnya dirinya dalam Wantimpres tidak berarti meninggalkan sikap kritis.
Rocky menyebut Wantimpres memiliki peran memberikan pertimbangan, termasuk melihat dampak kebijakan dan mengawasi agar arah kebijakan pemerintah tetap sesuai dengan visi Presiden.
Dengan jabatan barunya, Rocky kini berada dalam ruang kelembagaan yang secara resmi bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. (Poy)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:



0Komentar