Kabaran Jabar, - Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras ilegal, narkotika, serta knalpot brong, pada Jum'at (2/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah. Pemusnahan barang bukti juga menjadi bentuk komitmen aparat dan pemerintah daerah dalam mencegah peredaran barang-barang yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
Pemusnahan Barang Bukti, Ngatiyana Tekankan Perlindungan Generasi Muda
Pemusnahan Barang Bukti, Ngatiyana Tekankan Perlindungan Generasi Muda
Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran serta petugas yang selama ini terus bekerja dan bersinergi dalam menjaga keamanan wilayah.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran dan petugas yang terus bekerja, bersinergi, serta hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujar Ngatiyana.

Menurutnya, langkah tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi ikhtiar bersama untuk melindungi masyarakat dan menjaga masa depan generasi muda,” katanya.

Ngatiyana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Menurutnya, upaya menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian bersama yang dimulai dari lingkungan terkecil.

“Mari terus jaga keamanan dan kondusivitas Kota Cimahi, dimulai dari keluarga, lingkungan, dan kepedulian kita bersama,” pungkasnya. (Bd20)

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp: