Kabaran Jabar, - Pemerintah Kota Cimahi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di tengah tuntutan terhadap tata kelola pembangunan daerah yang semakin ketat, Kota Cimahi berhasil masuk dalam jajaran 33 kabupaten/kota terbaik nasional penerima penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana dalam kegiatan yang digelar di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Capaian tersebut menjadi catatan penting bagi Kota Cimahi karena penghargaan IKD 2026 diberikan setelah dilakukan penilaian terhadap 327 kabupaten/kota di Indonesia oleh BRIN bersama Kementerian Dalam Negeri.
Bukan sekadar penghargaan administratif, IKD menempatkan aspek keinsinyuran sebagai salah satu fondasi penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan berdasarkan standar teknis, profesionalisme, inovasi, keselamatan publik, serta prinsip keberlanjutan.
Penilaian tidak berhenti pada hasil akhir berupa bangunan atau infrastruktur yang berdiri. Lebih jauh, aspek yang dinilai mencakup penerapan kaidah keilmuan, pemenuhan standar teknis, kualitas dan kualifikasi sumber daya manusia, proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan, serta pertimbangan terhadap keselamatan dan keberlanjutan.
Dengan demikian, masuknya Kota Cimahi dalam 33 daerah terbaik nasional menjadi gambaran bahwa pembangunan tidak hanya dituntut untuk terlihat secara fisik, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan profesional.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima tersebut. Menurutnya, capaian IKD 2026 merupakan refleksi dari kerja dan dedikasi jajaran Pemerintah Kota Cimahi dalam mendorong pembangunan daerah yang semakin berkualitas.
Ngatiyana menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian terhadap aspek keinsinyuran di lingkungan pemerintah daerah. Karena itu, capaian tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni penghargaan, tetapi menjadi motivasi untuk terus memperkuat kualitas pembangunan di Kota Cimahi.
Penerapan prinsip keinsinyuran secara terukur juga memiliki arti strategis dalam pembangunan daerah. Standar keteknikan yang tepat dapat membantu menekan potensi kegagalan fungsi infrastruktur sekaligus mendorong penggunaan anggaran pembangunan secara lebih efektif dan efisien.
Bagi Kota Cimahi, yang memiliki karakter wilayah perkotaan dengan kebutuhan infrastruktur yang kompleks, penguatan tata kelola berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi semakin penting.
Melalui penghargaan IKD 2026, Pemkot Cimahi menunjukkan arah pembangunan yang tidak hanya mengejar percepatan pembangunan fisik, tetapi juga menempatkan IPTEK, standar teknis, profesionalisme, keselamatan masyarakat, dan keberlanjutan sebagai bagian integral dalam setiap proses pembangunan.
Capaian tersebut sekaligus menjadi tantangan baru. Predikat sebagai salah satu dari 33 kabupaten/kota terbaik nasional harus mampu diterjemahkan menjadi konsistensi dalam praktik, sehingga penghargaan bukan sekadar menjadi simbol prestasi, melainkan menjadi pijakan untuk menghadirkan infrastruktur yang aman, berkualitas, efisien, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Cimahi.
Kota Cimahi meraih penghargaan bukan hanya karena membangun, tetapi karena berupaya memastikan setiap pembangunan memiliki dasar ilmu, standar, dan tanggung jawab terhadap masa depan. (Bd20) **
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:




0Komentar