TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Reses Rika Lis Indarti Jadi Jembatan Aspirasi Warga Cimahi

Reses Rika Lis Indarti Jadi Jembatan Aspirasi Warga Cimahi

Reses Rika Lis Indarti Jadi Jembatan Aspirasi Warga Cimahi
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Anggota DPRD Kota Cimahi periode 2024–2029, Rika Lis Indarti, A.Md., melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Kegiatan berlansung di Jln. Karya Bakti, Cipageuran. Kec. Cimahi Utara. Kota Cimahi, pada, Minggu (23/8/2026).

Kegiatan reses tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan, persoalan, maupun usulan yang berkembang di lingkungan masing-masing.

Aspirasi yang dihimpun selanjutnya menjadi bahan masukan dalam pembahasan kebijakan serta arah program pembangunan di Kota Cimahi.
Reses Rika Lis Indarti Jadi Jembatan Aspirasi Warga Cimahi
Bagi Rika Lis Indarti, reses bukan sekadar agenda rutin kedewanan, melainkan momentum untuk mendengar secara langsung suara masyarakat dari berbagai lapisan.

Komunikasi tatap muka dinilai penting agar setiap kebijakan yang dibahas DPRD tetap memiliki keterkaitan dengan kebutuhan nyata warga.

“Reses merupakan kesempatan bagi kami sebagai wakil rakyat untuk hadir dan mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan serta persoalan masyarakat," ungkapnya.

Setiap aspirasi yang disampaikan tentu menjadi bahan perhatian dan masukan dalam menjalankan fungsi DPRD, khususnya dalam mendorong kebijakan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam proses pembangunan daerah.

Aspirasi yang muncul dari lingkungan warga diharapkan tidak berhenti sebagai penyampaian keluhan maupun usulan, tetapi dapat menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Saya berharap komunikasi antara masyarakat dan DPRD terus terjalin dengan baik. Apa yang disampaikan warga akan kami tampung dan perjuangkan melalui mekanisme yang ada, sehingga suara masyarakat dapat menjadi bagian dari proses pembangunan Kota Cimahi,” ujar Rika.

Kegiatan reses juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara wakil rakyat dengan konstituen.

Melalui dialog secara langsung, berbagai persoalan di lapangan dapat dipahami secara lebih utuh, sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Sebagai anggota DPRD Kota Cimahi, Rika Lis Indarti menempatkan fungsi representasi sebagai amanah yang harus dijalankan dengan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

Reses pada akhirnya bukan sekadar agenda kedewanan. Reses menjadi jembatan yang menghubungkan suara masyarakat dengan meja pengambilan kebijakan, sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. (Bd20

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar