Kabaran Jabar, - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I H. Toni Wijaya, S.E., S.H., serta Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H. Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, jajaran OPD, dan anggota DPRD Kota Bandung.
Dalam pandangannya, Fraksi PKB menyoroti realisasi APBD 2026 hingga 22 Juni 2026 yang baru mencapai Rp2.695,14 miliar atau 37,91 persen dari target. PKB meminta Pemerintah Kota Bandung memperkuat basis data dan strategi peningkatan pendapatan agar proyeksi fiskal tidak hanya bersifat optimistis.
Fraksi PKB juga memberikan perhatian terhadap kenaikan Belanja Pegawai sebesar Rp117,90 miliar atau 4,38 persen. Pemenuhan hak aparatur dinilai penting, namun harus dibarengi peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat diukur melalui capaian kinerja.
Di sisi lain, penurunan Belanja Modal sebesar Rp84,68 miliar atau 10,63 persen, terutama pada infrastruktur jalan, jaringan, irigasi, peralatan dan mesin, diminta disikapi secara hati-hati agar program prioritas dan proyek multiyears tetap berkelanjutan.
Untuk APBD 2027, Fraksi PKB menyoroti proyeksi PAD sebesar Rp4,51 triliun serta kenaikan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp361,69 miliar menjadi Rp4,05 triliun. PKB mendorong dilakukannya spending review agar setiap belanja benar-benar berdasarkan kebutuhan riil dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Fraksi PKB juga mempertanyakan kembali pola defisit APBD 2027, dengan total belanja Rp7,82 triliun berbanding pendapatan Rp7,46 triliun. Kondisi tersebut membuat SiLPA kembali menjadi instrumen penutup defisit.
Selain persoalan fiskal, PKB menekankan pentingnya keberlanjutan program perlindungan sosial, pengentasan kemiskinan, penanganan pengangguran, serta pemerataan pembangunan agar APBD dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Bandung.
Fraksi PKB merekomendasikan tiga hal utama, yakni optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja operasional, perlindungan belanja modal untuk infrastruktur dasar serta kajian sensitivitas fiskal, dan jaminan keberlanjutan perlindungan sosial yang disertai akuntabilitas belanja pegawai.
Pandangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mendorong pengelolaan APBD Kota Bandung yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. ***
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:




0Komentar