Kabaran Jabar, - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menggerebek sebuah rumah di kawasan Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, yang diduga dijadikan tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis alias sinte.
Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan barang bukti sekitar 150 kilogram tembakau sintetis dengan nilai mencapai Rp15 miliar.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam produksi narkotika tersebut. (BandungVirals)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:




0Komentar