Kabaran Jabar, - Maxim menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi para penumpang dan mitra pengemudi melalui kerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
Kali ini, Maxim memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp14.651.400 kepada penumpang berinisial ME di Pekanbaru yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim Bike.
Peristiwa terjadi ketika ME dalam perjalanan menuju titik tujuan. Kendaraan yang ditumpanginya ditabrak kendaraan lain hingga terjatuh. ME mengalami luka pada bagian bibir dan kemudian mendapat penanganan di rumah sakit terdekat.
Head of Subdivision Maxim Pekanbaru, Fadil Muhammad, mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Maxim dalam memberikan perlindungan kepada pengguna layanannya.
“Kami berharap Saudari ME dapat segera pulih dan sehat kembali agar bisa beraktivitas seperti sedia kala. Semoga bantuan yang kami berikan ini bermanfaat untuk membantu keperluan pengobatan yang ada,” ujar Fadil.
Maxim menjelaskan, penumpang tetap berhak memperoleh santunan kecelakaan selama kejadian tersebut tidak disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim. Proses klaim penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan melalui kantor Maxim terdekat. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:




0Komentar