Kabaran Jabar, - Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-K-P-K) menggelar kegiatan Training Jurnalis bertema “Teknik Input dan Penulisan Berita yang Presisi dan Terintegrasi dengan AI”. Kegiatan ini ditujukan khusus bagi internal pengurus organisasi sebagai upaya meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan informasi dan penulisan berita di era digital.
Berdasarkan informasi dalam materi kegiatan, pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 19.30 hingga 23.00 WITA, melalui konferensi video Zoom, dengan melibatkan jajaran pengurus LP-K-P-K.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya organisasi untuk memperkuat pemahaman pengurus mengenai teknik penginputan informasi, pengolahan data, serta penyusunan berita yang akurat, terstruktur, dan sesuai dengan perkembangan teknologi jurnalistik.
Dalam dunia jurnalistik modern, pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) semakin relevan untuk mendukung berbagai tahapan kerja jurnalistik. Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu mengolah bahan informasi, menyusun kerangka tulisan, memperbaiki struktur kalimat, hingga melakukan penyuntingan naskah.
Meski demikian, penggunaan AI tetap harus disertai ketelitian dan tanggung jawab. Teknologi ini tidak dapat menggantikan peran jurnalis dalam melakukan verifikasi fakta, mengonfirmasi informasi kepada narasumber, serta memastikan bahwa setiap berita yang dipublikasikan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik juga harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses pemberitaan. Informasi yang dihasilkan atau diolah dengan bantuan AI perlu diperiksa kembali untuk menghindari kesalahan data, kekeliruan konteks, maupun penyampaian informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, peningkatan kompetensi pengurus LP-K-P-K diharapkan dapat mendukung penyajian informasi yang lebih berkualitas, sekaligus membangun pemahaman mengenai peluang dan tantangan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dalam praktik jurnalistik.
Di tengah arus informasi yang semakin cepat, kemampuan menghasilkan berita secara presisi menjadi kebutuhan penting bagi setiap pengelola informasi. Kecepatan publikasi harus tetap diimbangi dengan proses pemeriksaan fakta, ketepatan penulisan, serta tanggung jawab terhadap dampak informasi yang disampaikan kepada publik.
Dengan demikian, integrasi AI dalam kerja jurnalistik perlu ditempatkan sebagai sarana pendukung profesionalisme, bukan sebagai pengganti proses jurnalistik. Melalui peningkatan kapasitas dan pemahaman etika, LP-K-P-K diharapkan dapat mendorong pengurusnya menghasilkan pemberitaan yang informatif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Poy)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:



0Komentar