Kabaran Jabar, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Selasa (27/10/2026) tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis (29/10/2026).
Penjadwalan ulang dilakukan setelah Jaro Ade mengonfirmasi tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada jadwal pemeriksaan sebelumnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan ketidakhadiran tersebut sekaligus menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor itu dijadwalkan kembali pada Kamis.
Sehari setelah jadwal pemeriksaan sebelumnya terlewati, Jaro Ade menyampaikan sikapnya kepada awak media di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (28/10/2026).
Ia menegaskan akan menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif terhadap pemanggilan KPK. Jaro Ade juga menyatakan masih menunggu kepastian mengenai jadwal pemeriksaan berikutnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu perkembangan dalam penanganan perkara yang tengah didalami penyidik KPK. Publik kini menantikan realisasi pemeriksaan serta informasi resmi mengenai perkembangan penyidikan tersebut.
KPK Dalami Dua Dugaan Perkara
Penyidikan KPK di lingkungan Pemkab Bogor berkaitan dengan dua dugaan perkara yang berbeda.
Pertama, dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga bersumber dari pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Kedua, dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1,5 miliar pada Agustus 2026. Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan, termasuk Bappenda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Hingga informasi yang disampaikan dalam perkembangan perkara ini, kedua dugaan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. KPK belum menetapkan tersangka dalam penyidikan yang menggunakan surat perintah penyidikan umum tersebut.
Empat Saksi Lain Turut Dijadwalkan Diperiksa
Selain Jaro Ade, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya yang berasal dari lingkungan Pemkab Bogor.
Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Arif Rahman, staf Bappenda Sesilia Windy Gloriana, serta Gilang Windu yang disebut merupakan ajudan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Pemanggilan para saksi tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menggali keterangan, menelusuri dugaan aliran uang, serta memperjelas kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan daerah dan pengadaan barang dan jasa.
Meski demikian, materi pemeriksaan terhadap masing-masing saksi belum diungkapkan secara terperinci kepada publik. Keterangan lebih lanjut tetap menunggu informasi resmi dari KPK.
Publik Menanti Kepastian Pemeriksaan
Penjadwalan ulang pemeriksaan Wakil Bupati Bogor menjadi perhatian masyarakat, mengingat perkara yang sedang didalami berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Kepastian kehadiran Jaro Ade dalam jadwal pemeriksaan berikutnya menjadi salah satu perkembangan yang patut dicermati. Pada saat bersamaan, masyarakat juga mengharapkan keterbukaan informasi mengenai proses penanganan perkara tersebut agar pengawasan publik terhadap tata kelola pemerintahan dapat berjalan secara objektif.
Perlu ditegaskan bahwa ketidakhadiran seseorang pada jadwal pemeriksaan sebelumnya maupun statusnya sebagai saksi tidak serta-merta membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.
Setiap proses hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, profesionalitas penyidik, serta penilaian berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bagi masyarakat Kabupaten Bogor, penanganan perkara ini menjadi momentum untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah maupun pengadaan barang dan jasa. Setiap dugaan penyimpangan perlu diusut secara profesional agar penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kabaran Jabar akan terus memantau perkembangan pemeriksaan Jaro Ade serta keterangan resmi KPK terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. (Poy)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:




0Komentar