Kabaran Jabar, - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Cimahi, Johar Pratama Putra, mendesak Pemerintah Kota Cimahi segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.
Desakan tersebut menyusul temuan Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat melakukan kunjungan kerja dan inspeksi ke Rusunawa Leuwigajah. Dalam kunjungan itu, ditemukan penghuni yang masih menggunakan KTP Kota Bandung dan belum dapat menunjukkan keterangan bekerja di wilayah Kota Cimahi.
Johar menilai, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan ketepatan sasaran program penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurutnya, rusunawa yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi harus dikelola secara transparan dan mengutamakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya warga Kota Cimahi yang memenuhi persyaratan.
"Rusunawa itu dibangun menggunakan APBD Kota Cimahi, yang sumbernya dari uang rakyat. Sudah semestinya warga Cimahi menjadi prioritas utama. Jangan sampai masyarakat kita sendiri yang membutuhkan hunian justru tersisih karena fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka ditempati pihak yang belum memenuhi persyaratan," tegas Johar di Cimahi, (4/11/2026).
Ia menilai, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah administratif semata. Terlebih, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam inspeksi tersebut, masih terdapat puluhan warga Cimahi yang masuk dalam daftar tunggu untuk mendapatkan hunian.
Sementara itu, verifikasi ulang terhadap kelayakan penghuni lama diduga belum berjalan secara berkala.
Johar meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) serta UPTD Rusunawa segera mengevaluasi sistem pengelolaan dan pengawasan penghuni, termasuk memastikan seluruh persyaratan diterapkan secara konsisten.
"Jangan hanya sibuk menerima pendaftaran penghuni baru, tetapi penghuni lama tidak pernah dievaluasi. Persyaratan harus berlaku untuk semua. Kalau memang tidak memenuhi ketentuan, harus ada penertiban sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan DPKP dan UPTD Rusunawa apabila persoalan identitas penghuni dan ketidaksesuaian persyaratan baru menjadi perhatian setelah inspeksi langsung oleh kepala daerah.
Menurutnya, pengawasan terhadap rusunawa semestinya menjadi pekerjaan rutin, bukan baru dilakukan setelah muncul temuan di lapangan.
"Di mana fungsi pengawasannya selama ini? Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan berlarut-larut. DPKP dan UPTD harus menjelaskan bagaimana proses seleksi, verifikasi, serta pengawasan penghuni selama ini berjalan," tandasnya.
Selain mendesak audit terhadap penghuni, Johar meminta Pemkot Cimahi membenahi mekanisme penerimaan penghuni baru.
Ia mendorong agar proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem digital, dengan persyaratan yang jelas serta dapat diakses masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi praktik titipan, percaloan, maupun penyalahgunaan fasilitas rusunawa untuk kepentingan komersial.
Johar menegaskan, rusunawa merupakan fasilitas sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bukan instrumen untuk mencari keuntungan pribadi melalui penyewaan kembali unit hunian kepada pihak lain.
"Rusunawa bukan tempat untuk mencari keuntungan, apalagi disewakan kembali kepada orang lain. Ini fasilitas untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Jangan sampai hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak," katanya.
Johar juga mendesak Pemkot Cimahi melakukan audit menyeluruh terhadap sistem administrasi dan keuangan Rusunawa Leuwigajah.
Pemeriksaan tersebut, kata dia, harus mencakup arus kas pemasukan dari pembayaran sewa, validitas data penghuni, hingga keakuratan daftar antrean masyarakat yang mengajukan permohonan hunian.
Ketiga aspek tersebut dinilai saling berkaitan dan menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan rusunawa berjalan transparan serta tepat sasaran.
Ia secara khusus menyoroti kemungkinan adanya data penghuni yang belum diperbarui, baik terkait identitas, status pekerjaan, kelayakan ekonomi, maupun status pemanfaatan unit.
Begitu pula daftar antrean yang harus diperiksa untuk memastikan tidak terdapat nama fiktif, manipulasi urutan, penghilangan calon penghuni, atau praktik titipan yang merugikan masyarakat.
"Jangan hanya memeriksa siapa yang tinggal di rusunawa. Audit juga data penghuni, data antrean, dan seluruh arus kas pemasukan. Pastikan datanya benar-benar diperbarui dan sesuai kondisi di lapangan. Jangan sampai ada masyarakat yang sudah bertahun-tahun mengantre, tetapi haknya justru terabaikan karena permainan oknum," tegas Johar.
Ia meminta DPKP dan UPTD Rusunawa membuka data secara menyeluruh, mulai dari jumlah unit yang tersedia dan terisi, identitas penghuni aktif, unit kosong, daftar tunggu, urutan pendaftaran, hingga riwayat pembayaran sewa setiap unit.
Pemeriksaan juga harus memastikan kesesuaian antara jumlah unit yang dihuni dengan penerimaan uang sewa yang tercatat dan disetorkan sesuai ketentuan. Setiap transaksi harus memiliki bukti administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pertanyaannya sederhana, berapa jumlah unit yang terisi, berapa pemasukan sewa setiap bulan, siapa saja yang masih menempati unit, dan berapa warga yang benar-benar masuk daftar antrean? Semua harus sinkron. Jangan sampai data di atas kertas berbeda dengan kondisi sebenarnya di lapangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Johar mendorong Inspektorat Kota Cimahi turun melakukan pemeriksaan independen terhadap tata kelola administrasi, aset, dan keuangan Rusunawa Leuwigajah.
Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, manipulasi data, atau penyalahgunaan kewenangan, ia meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Jangan beri ruang bagi oknum untuk bermain dalam pengelolaan fasilitas publik. Rusunawa ini bukan milik pribadi pengelola, melainkan aset pemerintah yang dibangun menggunakan uang rakyat. Data penghuni harus terbuka, antrean harus transparan, dan setiap rupiah pemasukan harus jelas pertanggungjawabannya," tandasnya.
Johar berharap Wali Kota Cimahi menindaklanjuti hasil inspeksi tersebut dengan langkah konkret, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan rusunawa dan pembenahan sistem pengawasan.
Ia menegaskan, kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah harus menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.
"Jangan sampai warga Cimahi hanya menjadi penonton di kota sendiri. Kalau fasilitasnya dibangun dari uang rakyat Cimahi, maka hak warga yang memenuhi persyaratan harus benar-benar dilindungi. Prioritaskan mereka yang membutuhkan dan pastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan," pungkasnya. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:




0Komentar