Pemkot Cimahi: KTB Bentuk Masyarakat Miliki Kemampuan |
Jabar Kabaran Kota Cimahi, - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat pada tanggap siaga potensi terhadap ancaman bencana alam.
Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi menyelenggarakan Pembentukan Kelurahan di Aula Kecamatan Cimahi Selatan.
Kegiatan yang dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat serta Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Camat Cimahi Selatan dan para Lurah di Wilayah Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (22/3/2022).
Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, upaya untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.
Tujuan penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana.
Salah satu strategi untuk mewujudkan hal ini adalah melalui pengembangan desa/kelurahan tangguh terhadap bencana dengan upaya Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK).
Dalam upaya Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK) masyarakat dilibatkan secara aktif dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau dan mengevaluasi risiko bencana yang mungkin terjadi di sekitar lingkungannya sehingga terwujud “Desa atau Kelurahan Tangguh Bencana” (Destana/Katana).
Kelurahan Tangguh Bencana merupakan Kelurahan dengan masyarakat yang memiliki kemampuan untuk beradaptasi dalam menghadapi potensi ancaman bencana (mitigasi bencana) serta mampu memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana.
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam sambutannya menyebutkan bahwa sasaran dari Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana kelurahan adalah untuk membentuk masyarakat yang memiliki kemampuan.
Untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
"Kemampuan ini diwujudkan dalam perencanaan pembangunan yang mengandung upaya-upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko bencana dan peningkatan kapasitas untuk pemulihan pasca bencana,” tutur Ngatiyana.
Ngatiyana juga menyebutkan dalam kelurahan tangguh bencana masyarakat terlibat aktif dalam proses mitigasi bencana.
“Masyarkat harus turut terlibat dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada diwilayah mereka, terutama dengan memanfaatkan sumber daya lokal demi menjamin keberkelanjutan," (Diskominfo}
Posting Komentar untuk "Pemkot Cimahi: KTB Bentuk Masyarakat Miliki Kemampuan"