Jabar Kabaran Jakarta, - Cyber Bullying atau ujaran kebencian dan hinaan yang kerap terjadi media sosial (Medsos), saat ini menjadi hal serius yang perlu diperhatikan. Pasalnya, Undang-undang ITE, kini menjadi momok atas tingkah laku manusia di dunia daring.
Dilansir Okezone, Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan, masyarakat perlu mengontrol tingkah lakunya di media sosial. Sebab, di jaman modern seperti ini pihak terkait ikut memantau masyarakat ketika berselancar di internet.
"Hukumnya kan ada UU ITE yang mengatur. Tentunya, Polda Metro dalam hal ini melalui keberadaan patroli di medsos," ujar Zulpan kepada Wartawan, Jumat (18/3/2022).
Zulpan mengimbau, masyarakat perlu mengontrol serta berpikir sebelum menuangkan kata-kata di media sosial apalagi mengenai isu-isu yang sampai memecah belah bangsa.
“Baik itu darii bidang Humas, Subdit Multimedia senantiasa memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan medsos secara arif dan bijaksana," jelasnya.
Posting Komentar untuk "Polda Metro Jaya: Sebelum Menuangkan Kata-Kata di Medsos, Kontrol Serta Berpikir"