Post ADS 1

Belum Diketahui, Apa Penyebab Larangan Warga Arab Saudi Datang ke Indonesia

 

Belum Diketahui, Apa Penyebab Larangan Warga Arab Saudi Datang ke Indonesia

Kabaran Dunia, - Pemerintah Arab Saudi pada Sabtu 23 Mei 2022 mengeluarkan larangan bagi warganya untuk berpergian ke 16 negara, termasuk Indonesia.

Larangan ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) yang dikutip dari Saudi Gazzete. Larangan ini diberlakukan kasus Cobid-19 yang dinilai masih tinggi di sejumlah tersebut.

Bukan karena perang atau terorisme, alasannya karena kasus Covid-19 yang terjadi.

Bukan cuma RI, aturan ini juga berlaku bagi 15 negara lainnya.

"Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus Covid-19 di negara-negara tersebut," kata Jawazat, dikutip dari media Saudi Gazette, Selasa (24/5/2022).

Berikut daftar 16 negara yang dilarang dikunjungi warga negara Arab Saudi.

1. Lebanon
2. Syria
3. Turki
4. Iran
5. Afganistan
6. India
7. Yaman
8. Somalia
9. Ethiopia
10. Kongo
11. Libya
12. Indonesia
13. Vietnam
14. Armenia
15. Belarus
16. Venezuela

Mengutip Worldometers, Arab Saudi sendiri memiliki 467 kasus Covid-19 baru dengan dua kematian, kemarin. Dari awal pandemi, negara itu memiliki 763.042 kasus dengan 9.130 kematian.

Kasus setempat memang mengalami kenaikan beberapa pekan terakhir. Ini seiring dibukanya lagi pintu masuk asing ke negara itu.

Indonesia malah mencatat kasus lebih sedikit dari Arab Saudi, di mana ada 227 kasus Covid-19 meski ada tiga kematian kemarin. Total ada 6.052.590 kasus Covid-19 dari awal wabah dengan 156.522 kematian.

Meski pengumuman baru dikeluarkan Jawazat, hingga berita ini diturunkan, keputusan ini tidak berdampak pada warga RI yang ingin ke Arab Saudi. Termasuk umrah dan haji Indonesia tahun ini.

Tapi, negeri Raja Salman itu mengeluarkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, misalnya mengenai batasan usia calon jemaah haji, maksimal berusia 65 tahun.

Selain itu, para jamaah haji juga wajib untuk mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua yang diakui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan wajib mengantongi hasil tes PCR negatif dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan masih mengonfirmasi larangan warga Arab Saudi ke Indonesia. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah

"Perlu di cek terlebih dahulu," ujarnya melalui pesan singkat dilansir CNBC Indonesia.

Melansir laman covid19.go.id, kasus aktif Covid-19 di Indonesia per hari ini 24 Mei 2022 berkurang 767 kasus, menjadikan totalnya sebanyak 2,890.

Sedangkan kasus terkonfirmasi Covid-19, bertambah 174 kasus menjadikan totalnya sebanyak 6.052.764.

Pasien yang sembuh dari Covid-19 di Indonesia pun terus bertambah, sebanyak 929 orang dengan total 5.893.340 pasien.

Jumlah kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga menunjukkan penambahan 12 kematian - sehingga totalnya menjadi 156,534 jiwa.

DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten, masih menjadi provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak di Indonesia.


Redaksi: Bd20

Posting Komentar untuk "Belum Diketahui, Apa Penyebab Larangan Warga Arab Saudi Datang ke Indonesia"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink