Melalui Aplikasi MiChat, Sebuah Kosan Terzaring Razia Transaksi Open BO

 

Melalui Aplikasi MiChat, Sebuah Kosan Terzaring Razia Transaksi Open BO

Kabaran Sukabumi, - Melalui aplikasi MiChat dengan hasil penulusuran, sejumlah wanita penghuni kos dengan istilah Open BO dari salah satu ko-san dikawasan Perumahan Griya Pratama Desa Karangtengah, Cibadak, petugas mengamankan setidaknya 11 pria dan wanita yang diduga melakukan transaksi esek-esek.

Aparatur Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak menggelar operasi razia rumah kos-kosan dengan petugas gabungan dan melibatkan unsur TNI, Kepolisan, Sat Pol PP.

Menjelang dini hari, petugas menyisir ko-san di kawasan RT 04 l RW 011 Kampung Babakan Pasar Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak pada Sabtu malam (21/5/2022).

Dikutip laman Kabaran Jabar dari laman Tatar Sukabumi, Kasi Trantib Kecamatan Cibadak, Endi Haryadi menyebut pihaknya telah menerima laporan warga yang resah atas transaksi esek-esek di wilayah tersebut. 

"Jumlah kos-kosan semuanya ada 9 Pintu  Dari laporan warga disinyalir telah terjadi prostitusi online. Ternyata betul, orang tersebut yang tadi kita dapatkan ada 11 orang, terdiri dari 5 laki-laki dan 6 Perempuan," jelas Endi Haryadi saat di konfirmasi pada Minggu jelang dini hari (22/5/2022).

Malam ini 11 Pria dan Wanita digiring ke Mapolsek Cibadak untuk dimintai keterangan.

Hasil pemeriksaan Petugas, mereka mengakui melakukan transaksi esek-esek melalui aplikasi MiChat, dengan sejumlah bukti percakapan dari akun aplikasi mereka sebagai barang bukti.

"Dari hasil pemeriksaan betul, mereka menyatakan (transaksi) secara online, dan mereka juga mengaku kadang janjian di Hotel atau di kos itu sendiri," ungkap Endi.

Disinggung langkah lanjutan yang akan dilakukan terhadap 11 Pria Wanita yang diamankan Petugas, Endi menyebut saat ini masih diberikan keringanan dengan sanksi pembinaan.

Namun bila kembali didapati terjaring razia serupa, sambung Kasi Trantib Sat Pol PP Kecamatan Cibadak, akan dilakukan sanksi berat berupa rehabilitasi di panti sosial.

"Kami berikan pembinaan kepada mereka, dan saya tegaskan apabila terjadi atau dilakukan kembali, maka akan dibawa ke Dinas Sosial untuk di rehabilitasi," tegasnya.

Dari hasil pendataan Petugas, tidak hanya wanita asal Sukabumi, didapati salah satu wanita merupakan warga luar Jawa Barat.

Untuk pria pengguna jasa maupun wanita yang diduga melakukan transaksi esek -esek melalui aplikasi MiChat yang terjaring razia malam ini wajib dijemput oleh pihak keluarga.

"Saat ini mereka dalam pendataan di Polsek untuk selanjutnya akan diberikan dan dijemput oleh orang tuanya,"

"Hingga saat ini Kami masih menunggu Pihak - pihak keluarga yang akan menjemput mereka," ungkap Endi.(*)


Redaksi: Bd20

Posting Komentar untuk "Melalui Aplikasi MiChat, Sebuah Kosan Terzaring Razia Transaksi Open BO"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1