Post ADS 1 **********. Kabaran News and Music. **********

Achmad Zulkarnain: Kita Disumpah Sebagai Wakil Rakyat untuk Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Achmad Zulkarnain: Kita Disumpah Sebagai Wakil Rakyat untuk Perjuangkan Aspirasi Masyarakat


Kabaran Wakil Rakyat, - Pada Tahun 2014-2019 Ir Achmad Zulkarnain, MT pernah jeda tidak jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Diakui Kang Azul sapaan akrabnya menjelaskan dirinya baru duduk sebagai Ketua DPRD dari tahun 2019-2024.

"Dikarenakan Partai PKS sebagai pemenang pada saat itu, secara otomatis maka saya terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi," tukas Zulkarnain.

Terkait dalam keberhasilan kinerja DPRD sebagai mitra dari Pemerintahan Kota Cimahi, menurut Zulkarnain, harus mengerti dari posisioning DPRD. "Dalam perundang-undangan yang kita sepakati itu, bahwasannya disesuaikan dengan tema pembangunan yang akan datang," terangnya.

Karena, lanjut Zulkarnain, dari lima tahun itu ada tema-tema dan prioritas pembangunan setiap tahunnya,

"Ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kita tidak bisa keluar dari situ, paling ada penyesuaian ketika kemarin Covid-19 selama dua tahun itu, extra orgenering (pengaturan secara extra) harus sudah penyesuaian, APBD 2020 dan 2021," tukas Zulkarnain.

Saat ini, lanjut Zulkarnain, adalah yang menjadi perhatian bagi masyarakat adalah masa jabatannya Walikota dan wakil Walikota Cimahi yang berakhir pada tanggal 22 Oktober 2022.

"Tetapi secara perundang-undangannya dimasa kekosongan sampai 2024 ada Penjabat yang menggantikan kekosongan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi," jelasnya.

Dengan adanya penjabat tersebut, dalam pembuatan rancangan secara otomatis akan membuat rancangan yang baru dengan nama transisi.

"Kita buat RPJMD transisi sampai tahun 2025 dan PJ tinggal menjalankannya, karena PJ-pun kewenangannya juga terbatas," terangnya.

Sedangkan terkait masalah stigma negatif terhadap politisi itu, indikator dari keberhasilan sebagai anggota dewan.

"Karena kalau di masyarakat, sebagai tugas, pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat yaitu sebagai kontroling, budgeting dan Legeslasi, dan yang masyarakat harapkan untuk disampaikan aspirasinya," imbuh Zulkarnain.

Karena seorang wakil rakyat kata Zulkarnain telah disumpah untuk memperjuangkan aspirasi kepetingan masyarakat.

"Kita disumpah sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," bebernya.

Posting Komentar untuk "Achmad Zulkarnain: Kita Disumpah Sebagai Wakil Rakyat untuk Perjuangkan Aspirasi Masyarakat"

Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Post ADS 1
Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink