Catatan PA Kendari ada Calon Janda Baru / Sumber Foto Media Indonesia |
Dengan rincian yang diterima PA ratusan perkara 133 cerai talak dan 372 cerai gugat.
Abdul Mukti Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) mengatakan, perceraian paling banyak diajukan pihak istri.
"Cerai talak itu suami yang mengajukan, kalau cerai gugat dari istri, sampai 30 Juni kebanyakan istri yang ajukan," katanya dikutip Jumat, (1/7/2022) yang lalu.
Perkara perceraian yang masuk ke PA Kendari ada sejumlah 97 pada Januari, baik dari cerai talak maupun cerai gugat.
Kemudian Februari terdapat 85 perkara, Maret 69, April 74, Mei 72, dan Juni 108 perkara.
Mukti menuturkan, dari jumlah 505 kasus pengajuan perceraian tersebut, 390 di antaranya berhasil dikabulkan.
"Tapi ada yang belum keluar akta cerainya, ada juga yang sudah keluar," ungkap dia.
Adapun faktor penyebab perceraian mayoritas terjadi akibat perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.
"Jumlahnya ada 249 yang mengajukan perceraian dengan sebab tersebut," ujar Mukti.
Sisanya karena dicampakkan, KDRT, ekonomi, murtad, mabuk, dipenjara, dan poligami tidak sehat. (*)
Posting Komentar untuk "Catatan PA Kendari ada Calon Janda Baru"