Dua Warga Desa Juntiwedan Dapat Program e-KTP Gratis dari DUKCAPIL |
Dikatakan Kepala Dukcapil Kabupaten Indramayu Moh Iskak Iskandar mengatakan kedua masyarakat Desa Juntiwedan Kec juntinyuat ini mendapatkan layanan Dukcapil Patas setelah menerima laporan dari pemerintah Desa setempat.
“Kita menerima laporan dari Kepala Desa, bahwa memang warganya sangat membutukan layanan e-KTP, sehingga kami dari tim Dokmaru langsung meluncur dikediamannya Ibu Sampen yang sakit,” kata Moh Iskak Iskandar.
Diharapkan dengan layanan e-KTP kepada saudari Sampen dan Riyanti dapat memberikan manfaat, dalam persyaratan administrasi termasuk dalam mengurus untuk pengobatan dan kesembuhan.
Dan Iskak merupakan salah satu perwakilan keluarga yang mendapatkan program e-KTP gratis mengucapkan.
"Sangat berterimakasih sekali dengan adanya program Dukcapil patas ini bisa membantunya dalam mengurus kesembuhan dan pengobatan keluarganya," ucap Moh Iskak Iskandar.
Red: Suleman
Posting Komentar untuk "Dua Warga Desa Juntiwedan Dapat Program e-KTP Gratis dari DUKCAPIL"