DomaiNesia

FIFA Resmi Merilis Penjualan Minuman Beralkohol di Piala Dunia 2022

Aturan baru FIFA resmi merilis yang melarang Penjualan minuman beralkohol di Piala Dunia 2022. Sumber foto: Pixabay/Bd20


Kabaran Jabar, - Aturan baru FIFA resmi merilis yang melarang Penjualan minuman beralkohol di Piala Dunia 2022 di dalam maupun luar stadion, Jumat 18 November 2022.

Piala Dunia 2022 ini, Aturan baru yang dibuat FIFA mengikuti aturan dari negara Qatar yang dikenal sebagai negara muslim.

Hal ini memicu pro dan kontra, karena beberapa sponsor utama merupakan brand minuman beralkohol.

Adanya aturan baru Piala Dunia 2022, dan melarang keras peredaran bir dan sejenisnya untuk tidak menghadirkan minuman beralkohol di Piala Dunia 2022.

Seperti dikutip Kabaran Jabar yang diwartakan dari laman New York Times, “Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, sebuah keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di FIFA di lokasi hiburan penonton lainnya dan menghapus titik penjualan bir dari batas Stadion Piala Dunia di Qatar,” ungkap FIFA.

Negara Qatar menolak keras adanya penjualan, Pernyataan ini juga diartikan bahwa dalam acara pergelaran Piala Dunia 2022. Puluhan tenda bir sponsor dipindahkan dan juah dari jangkauan pengunjung ke lokasi terpisah dari stadion Piala Dunia 2022.

Atas keputusannya menggelar Piala Dunia 2022 di Qatar. Peraturan ini diresmikan seminggu setelah Aturan ini membuat FIFA mendapatkan kritik pedas.

Sebagai negara muslim yang masih konservatif Qatar dikenal sebagai negara muslim. Selama ini, yang mengontrol peredaran minuman beralkohol dengan ketat.

Penjualan bir dan minuman beralkohol, Bahkan sebelum pergelaran Piala Dunia 2022, hanya diperbolehkan di hotel dan bar kelas atas.

Di Piala Dunia 2022 Aturan bir dilarang

FIFA mengungkapkan dan Menjelaskan keputusan sebelumnya, tetapi harus mengikuti waktu yang ditentukan oleh pihak penyelenggara. Tidak sepenuhnya penjualan minuman beralkohol dilarang.

Pemilik dari brand minuman beralkohol sebelumnya telah menjalani diskusi. Pihak sponsor untuk tetap dapat memasarkan produknya. Termasuk Budweiser brand minuman beralkohol sekaligus sponsor utama di Piala Dunia 2022 yang telah melakukan diskusi panjang dengan pihak FIFA.

Dengan catatan mengikuti aturan dan jam yang diperbolehkan yaitu tiga jam dan satu jam sebelum pertandingan. Alhasil, penjualan bir diperbolehkan ditentukan oleh pihak penyelenggara.

FIFA juga mengungkapkan untuk seluruh deretan tamu VIP dan para pejabat FIFA, Selain itu, minuman beralkohol dikonfirmasi akan tetap tersedia di suite mewah stadion yang disediakan.

Aturan baru Piala Dunia 2022 tetap disetujui oleh berbagai pihak walaupun hingga kini masih kontroversial yang diselenggarakan di Qatar.

Namun demi kelancaran acara Piala Dunia 2022 para pengunjung yang masuk ke Qatar dari luar negeri dilarang keras membawa minuman beralkohol. (Bd20)

Baca Juga: Promosikan produk agar laris manis dengan menggunakan website sebagai media promosi. 

Posting Komentar untuk "FIFA Resmi Merilis Penjualan Minuman Beralkohol di Piala Dunia 2022"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1