Post ADS 1

Unggas yang Masuk dari luar daerah ke Kota Cimahi Harus Sertakan SKKH

Unggas yang Masuk dari luar daerah ke Kota Cimahi Harus Sertakan SKKH


Kabaran Cimahi, - Kasus flu burung yang baru-baru ini ditemukan di Kota Cimahi. Meskipun tidak tertular unggas yang masuk dari luar daerah.

Kasus flu burung Kota Cimahi memiliki riwayat pada tahun 2017 yang disebabkan unggas yang masuk.

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi yang mewajibkan unggas yang masuk dari luar daerah ke Kota Cimahi harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Syarat itu penting untuk memastikan bahwa unggas yang masuk tidak terinfeksi penyakit.

“Iya setiap ternak yang masuk ke Kota Cimahi harus dilengkapi SKKH,” kata Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi Mita Mustikasari, pada Senin (6/3/2023).

Dia mengatakan, syarat keterangan sehat dari daerah asal unggas maupun ternak itu sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penularan penyakit seperti flu burung.

"Kita kasus pernah ada tahun 2017 itu karena ada unggas yang ternyata tertular flu burung masuk dari luar daerah. Tapi kalau yang sekarang kemungkinan dari faktor cuaca. Soalnya kita sudah telusuri, tidak ada hewan yang masuk dari luar," ungkap Mita.

Dia melanjutkan, pencegahan lain sudah dilakukan dengan pemangku kepentingan lainnya untuk memutus penularan flu burung yang ditemukan di Kampung Kebon Manggu, RT 05/04, Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi.

Pihaknya melakukan pembersihan atau desinfeksi lingkungan bersama dengan Dinas Kesehatan dan Kelurahan Padasuka. Selain lingkungan didesinfeksi, pemilik hewan juga diberi desinfektan untuk pelaksanaan desinfeksi mandiri.

Sebab di wilayah itu ada 172 ekor unggas seperti ayam, entog dan kalkun tertular flu burung atau Avian Influenza (AI). Dari total unggas milik tiga peternak itu, 49 di antaranya mati, 40 ekor mengalami gejala klinis sedangkan sisanya termasuk populasi yang terkonfirmasi sehingga harus dikarantina.

“Harusnya sih satu kandang itu dimusnahkan, tapi kan tidak ada penggantian. Jadi karena tidak menyebar kemana-mana, maka kita lakukan bio security saja,” jelas Mita.

Selain itu, diwajibkan juga bakal melakukan vakinasi flu burung dalam waktu dekat ini yang akan dilaksanakan di 15 kelurahan di Kota Cimahi. "Kita lagi proses pengadaan Maret ini. Kalau untuk flu burung itu 600 dosis. Kalau sekiranya kurang kita koordinasi untuk penambahan," ucap Mita.

Posting Komentar untuk "Unggas yang Masuk dari luar daerah ke Kota Cimahi Harus Sertakan SKKH"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink