Desa Bojong Malaka Gelar Forum Konsultasi Publik |
Baleendah, Kabaran Jabar - Kepala Desa Bojong Malaka menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Desa Bojong Malaka Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Selasa (2/5/2023).
Kepala Desa Bojong Malaka Dedi Dermawan mengatakan, acara FKP mengacu ada surat edaran Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia no 5001.2/1976/SJ ,tgl 3 April 2023, dan surat edaran Bupati Bandung Nomor,500,/001/1128/perekonomian tanggal 12 April 2023, tentang Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
Untuk bahan evaluasi tentang pemutahiran data secara benar jika ada masyarakat yang belum terdapat untuk bisa di masukan data tambahan.
"Karena Regsosek ini sangat lah penting jika ada yang bersifat bantuan sosial dari pemerintah daerah dan pusat kalau data nya sudah ter Registrasi Sosial Ekonomi," ucap Dedi.
Para ketua RT/RW setempat lanjut Dedi, karena yang lebih tahu tentang warganya, apabila ada yang tida Ter Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
"Dengan adanya FKP ini bisa benar-benar di Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek pada Tahun 2022 dan kalau ada yang kelewat bisa di masukan data tambahan sebagai mana data yang sudah ada dan tercatat secara Benar jangan sampai ada yang terlewat," katanya.
Acara tersebut di hadiri Ketua BPD Babinsa Babinkamtibmas serta para ketua RT/RW yang hadir. (Wa Icha)
Posting Komentar untuk "Desa Bojong Malaka Gelar Forum Konsultasi Publik"