DPD KAI Jawa Barat: Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Dalam Dunia Advokat |
Kabaran Bandung, - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat bersama STHB, melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) Bertempat di Kampus Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) Jl. Cihampelas, Jumat (11/8/2023).
Dengan tema "Dalam Meningkatkan Advokat yang Berintegritas dan Profesional" Sayyid Muhammad Iqbal Rahman, SH.,MH, selaku Ketua Panita Pelaksanaan mengatakan.
"Pentingnya integritas dan profesionalisme dalam dunia advokat, yang harus dijunjung tinggi oleh para calon advokat," ucap Sayyid.
Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat.
"Kita harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dengan menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam praktik advokasi. Kita juga harus mampu menghindari praktik-praktik yang merugikan klien dan merusak citra advokat sebagai penegak hukum," ujar Sayyid.
Sementara itu, Asep Mulyana, SH selaku Ketua DPD KAI Jawa Barat, menuturkan, Program PKPA dan UKDPA yang diselenggarakan oleh organisasi Advokat memiliki tujuan untuk menjaring tunas-tunas baru sebagai calon Advokat yang memiliki kompetensi dan kualitas yang baik.
"Yang terpenting, seorang Advokat harus mampu menjalankan profesinya dengan bertanggung jawab terhadap undang-undang advokat dan kode etik advokat yang harus dipatuhi," katanya.
Oleh karena itu, menurut Asep Mulyana, program PKPA dan UKDPA ini bukan hanya soal kuantitas, namun juga kualitas dari seorang calon Advokat harus teruji dengan baik.
Sementara menurut Herman, SH selaku Wakil Ketua Pendidikan DPD KAI Jawa Barat, dalam program ini, pelajaran mengenai kode etik menjadi salah satu fokus utama agar calon Advokat memahami betul tentang kode etik organisasi.
"Seorang Advokat harus mematuhi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dan kode etik, karena hal ini merupakan cermin dari seorang Advokat yang baik," tandasnya.
Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Ketua DPD KAI Jawa Barat, Dr. H. Amiruddin, SH.,MH, dan Rektor STHB Bandung, Dr. H. Abdul Fattah, SH.,MH.
Keduanya juga memberikan dukungan dan harapan agar peserta PKPA dan UKDPA bisa menjadi advokat yang berkualitas, terintegritas, dan profesional dalam praktik advokasi mereka kelak.
Editor: Mas Bons
Pewarta: Her/Asp
Posting Komentar untuk "DPD KAI Jawa Barat: Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Dalam Dunia Advokat"