LMP Dukung Kejari Kabupaten Bekasi Ungkap Kasus Dugaan Gratifikasi Anggota DPRD / Foto: Bekasitoday |
Kabaran Bekasi, - Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bekasi mendukung Kejari Kabupaten Bekasi mengungkap kasus dugaan gratifikasi Anggota DPRD.
Ketua Marcab LMP Kabupaten Bekasi pihaknya yang berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan ketertiban, mengungkap kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Bekasi.
"Dalam kasus tersebut, anggota DPRD diduga menerima suap atau gratifikasi dari pihak-pihak tertentu yang bertujuan untuk mempengaruhi keputusan atau kebijakan yang menguntungkan mereka," ujar Eko Triyanto W.ST.
Laskar Merah Putih sebagai organisasi tersebut sangat mengutuk tindakan tersebut, dikatakan Eko, "Karena bertentangan dengan prinsip dan nilai-nilai pemerintahan yang bersih, transparan, dan jujur," kata Triyanto.
Dalam upaya untuk memberantas korupsi dan tindakan tidak terpuji lainnya, "Kami Laskar Merah Putih berkomitmen untuk mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi dalam mengungkap kasus ini," tegas Triyanto.
Mereka akan bekerja sama dengan Kejari untuk menyediakan informasi dan bukti yang diperlukan, serta memberikan dukungan moral dan publik kepada Kejari dalam proses hukum yang akan berlangsung.
Laskar Merah Putih berharap agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Triyanto berharap bahwa tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada siapa pun yang berusaha melakukan korupsi, baik di sektor pemerintahan maupun di lembaga-lembaga lainnya.
"Dukungan Laskar Merah Putih terhadap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam mengungkap kasus dugaan gratifikasi anggota DPRD ini adalah bentuk tanggung jawab mereka sebagai bagian dari masyarakat untuk memerangi korupsi dan menjaga integritas pemerintahan," pungkas Ketua Marcab LMP Kabupaten Bekasi Eko Triyanto
Editor: Mas Bons
Pewarta: Ref/Nr/
Posting Komentar untuk "LMP Dukung Kejari Kabupaten Bekasi Ungkap Kasus Dugaan Gratifikasi Anggota DPRD"