Dishub Kabupaten Bandung Menggelar uji Emisi

Dishub Kabupaten Bandung Menggelar uji Emisi

Kabaran Bandung, - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menggelar uji emisi kendaraan di MPP Soreang sesuai arahan kementerian LH dan kehutanan dan undang-undang no. 8 tahun 2023, pada Sabtu (14/10/2023).


Kepala UPTD Dishub Feri Hasfuan,SH,MKP, mengatakan uji emisi ini dilakukan di hari libur agar lebih banyak kendaraan yang dapat melakukan uji emisi gas buang. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


"Tujuan dari uji emisi ini adalah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pengguna transportasi dan mengatasi isu polusi udara yang menjadi perhatian nasional," ucap Feri.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menggelar uji emisi kendaraan di MPP Soreang

Uji emisi juga dilakukan sesuai dengan undang-undang no.8 tahun 2023 kementerian LH dan kehidupan tentang Baku Mutu.


"Tujuan peningkatan kualitas kendaraan bermotor di jalan raya, melindungi lingkungan dan mengurangi polusi udara, serta memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan harapan Bupati Bandung BEDAS Bangkit edukatif Dinamis Agamis sejahtera," pungkasnya. (Ich)


Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "Dishub Kabupaten Bandung Menggelar uji Emisi"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1