Suarakan Aspirasi, Perwakilan LPM Saatnya Anak Muda Memimpin Indonesia / Perwakilan LPM, Panji. |
Kabaran Bandung, - Literasi Pemuda Mengunggah (LPM) Kabupaten Bandung mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan permohonan uji materi batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-cawapres), Minggu 15 Oktober 2023.
Perwakilan LPM, Panji menjelaskan dukungannya tersebut untuk menyuarakan aspirasi para pemuda-pemudi Indonesia untuk bisa mengambil bagian dalam kemajuan bangsa ini.
"Sudah saatnya anak muda yang memimpin Indonesia. Suara kami mewakili suara generasi muda Indonesia," kata Panji saat di temui di Sekre Literasi Pemuda.
Ia menambahkan bahwa pemuda memiliki potensi, ide-ide segar, energi, dan semangat yang dibutuhkan untuk memimpin bangsa ini.
Selain itu, Panji menjelaskan bahwa pemuda-pemudi Indonesia saat ini memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi
"Mereka memiliki kemampuan yang baik dalam teknologi dan berpikir kritis, yang membuat mereka mampu mempersiapkan diri untuk mengemban tanggung jawab kepemimpinan," ungkapnya.
"Dengan memberikan kesempatan kepada pemuda-pemudi untuk terlibat dalam kontes politik, ini bisa menjadi awal dari transformasi dan regenerasi kepemimpinan yang lebih baik di Indonesia," ujar Panji.
LPM, imbuh Panji berharap bahwa langkah ini dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi pemuda-pemudi Indonesia lainnya untuk turut berperan aktif dalam pembangunan dan mencapai kemajuan bersama.
"Dengan memberikan kesempatan kepada pemuda-pemudi untuk terlibat dalam pemimpin bangsa ini, kita yakin bahwa mereka akan mendorong inovasi, kemajuan, dan transformasi positif di Indonesia," tutup Panji. (Asp)
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Suarakan Aspirasi, Perwakilan LPM Saatnya Anak Muda Memimpin Indonesia"