Post ADS 1

Tokoh Masyarakat, Ahmad Dukung dan Sepakat Putusan MK

Tokoh Masyarakat, Ahmad Dukung dan Sepakat Putusan MK

Kabaran Bandung, - H.Ahmad salah satu seorang tokoh masyarakat yang masih berkecimpung didalam kelembagaan kemasyarakatan.


Beliau memberikan penilaian yang positif terhadap putusan Mahkamah Konsitusi (MK).


"Terkait batas usia yang diperbolehkan untuk dicalonkan di usia 40 tahun dan terkecuali sudah atau pernah sedang menjabat sebagai kepala daerah," kata Ahmad.


Bagian penting, Ahmad menjelaskan bagaimana kita dapat memberikan pencerahan kepada pemuda dan milenial.


"Bahwa pemuda sangat penting untuk sama-sama berperan dan ambil bagian pada aspek kepemimpinan diberbagai sektor," ujarnya.


"Potensi dari kalangan muda untuk berkontestasi dalam perhelatan politik menjadi orang penting di Republik Indonesia (RI) dan dapat terwakili," papar Ahmad saat ditemui di rumahnya yang berdomisili di Desa Malasari Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, Jumat 20 Oktober 2023.


Untuk itu, putusan tersebut merupakan putusan konkrit, "Produk institusi yang secara langsung dan tidak langsung merupakan produk hukum yang sah untuk dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," imbuh Ahmad.


Berbicara soal batas minimal usia, Ahmad memaparkan, memang masih menjadi pro-kontra yang hangat di tengah masyarakat.


"Dunia demokrasi memang mengisyarakatkan demikian soal setuju dan tidak setuju. Namun yang jelas kita pada kesempatan ini mendukung dan sepakat dengan apa yang sudah di putuskan oleh Mahkamah Konstitusi," tutupnya. *


Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "Tokoh Masyarakat, Ahmad Dukung dan Sepakat Putusan MK"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink