Ratusan Buruh Kelilingi Gedung Kokardan |
Kabaran Majalengka, - Ratusan buruh dari puluhan serikat buruh di Kabupaten Majalengka mengelilingi gedung KOKARDAN sejak pagi untuk mengawal rapat pleno penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 yang diselenggarakan Dewan Pengupahan Kabupaten (Dapekab) Majalengka, Kamis (23/11/2023).
Masa yang berjumlah ratusan tersebut dikawal puluhan anggota Kepolisian dari Polres Majalengka, TNI kodim 0617 Majalengka dan Satpol PP Majalengka.
Ratusan buruh menyuarakan aspirasinya, menilai bahwa PP No. 51 tahun 2023 dengan upah sebesar Rp 2.100.000 per bulan sangat jauh dari mencukupi kebutuhan mereka.
Salah seorang buruh, Ayu Fitria Bakar, menyampaikan, "Bahwa upah tersebut tidak mencukupi bahkan untuk kebutuhan dasar, seperti makanan dan biaya kost, sehingga dia terpaksa menunda rencana pernikahannya," ungkapnya.
Yayang, peserta buruh, menambahkan bahwa upah bulanan sebesar itu tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, terutama bagi perempuan yang masih single, apalagi bagi mereka yang sudah berumah tangga.
"Saya berharap aksi pengawalan rapat pleno ini dapat membuat pihak pemerintah provinsi mempertimbangkan dan menyetujui aspirasi mereka," pungkasnya. *
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Ratusan Buruh Kelilingi Gedung Kokardan"