Kejadian Tragis, Mobil Berlogo PKS Tabrak Dua Pemotor

Kejadian Tragis, Mobil Berlogo PKS Tabrak Dua Pemotor / Foto: tvOne 
Kabaran Tasikmalaya, - Mobil berlogo PKS DPD Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Simpang Empat Pagaden, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu, 20 Januari 2024, menjadi perhatian.

Kejadian tragis tersebut mobil PKS menabrak dua pemotor yang tengah berboncengan hingga menyebabkan keduanya tewas di lokasi kejadian.

Saksi mata, Iki Suhardi mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, kedua korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic bernomor polisi Z 5063 KO datang dari arah Jalan Padayungan menuju Jalan Kawalu.

Sementara itu, pada saat yang bersamaan, datang mobil minibus dengan nomor polisi D 1776 SGW dari arah Jalan Cibeuti dengan kecepatan tinggi.

"Jadi pas sebelum kejadian datang dua korban pulang dari pasar. Nah, tiba-tiba ada mobil partai dari arah Cibeuti dengan kecepatan tinggi," kata Iki di lokasi kejadian.

Iki Suhardi menjelaskan bahwa diduga pengemudi minibus mengantuk dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Akibatnya, minibus tersebut langsung menabrak pemotor hingga terseret sejauh sembilan meter.

"Akibatnya, korban terseret sejauh delapan sampai sembilan meteran, mengakibatkan keduanya meninggal di tempat," jelas Iki.

Selain menewaskan dua pemotor, Iki menambahkan bahwa dalam insiden ini, bangunan dan gerobak di sekitar lokasi kejadian juga mengalami kerusakan akibat diseruduk oleh minibus.

Pascakejadian, kedua korban langsung dievakuasi ke rumah sakit, "Ada juga gerobak dan bangunan yang rusak, jebol. Itu karena mobil kencang dan menyeruduk bangunan di sekitar lokasi. Tadi korban sudah dibawa ke rumah sakit sama Pak Polisi," tambahnya.

Setelah kejadian, petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. *

Editor: Mas Bons
Sumber : viva 

Posting Komentar untuk "Kejadian Tragis, Mobil Berlogo PKS Tabrak Dua Pemotor"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1