Gelar Rancangan Rencana Bapenda 2025: Pemantapan Daya Saing Daerah |
Kabaran Bandung, - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bersama Forum Perangkat Daerah (PD) menggelar Rancangan Rencana Bapenda tahun 2025, yang bertajuk "Peningkatan kualitas pengelolaan kinerja Bapenda dalam mendukung pemantapan daya saing daerah".
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Sutan Raja Soreang Bandung, pada Rabu (21/2/2024).
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusumah Hermawan S.Sos menyampaikan kegitan seperti ini tiap tahunnya dilakukan.
"Karena Forum PD ini untuk menjalin dengan Stakeholders bagaimana saran masukan,
pendapat untuk memperkuat program Bapenda di tahun nanti. Mudah-mudahan dengan forum ini ada beberapa masukan yang bisa direkomendasikan di 2025 dalam bentuk program kegiatan dan sub kegiatan yang bisa mempercepat proses pelayanan pemasukan pendapatan khususnya dari sektor pajak daerah yang Bapenda kelola," bebernya.
Untuk transisi pihaknya tidak ada pergantian masa transisi karena program ini sudah kuncian dalam Rencana kerja yang tertuang di APBD 2024 maupun nanti di triwulan empat untuk pembahasan murni ditahun 2025.
"Jadi sebetulnya program dan kegiatan pemerintahan tidak ada yang berkolerasi secara langsung karena ini lebih kebijakan pada daerah khususnya Kabupaten Bandung," ujarnya.
Sementara, kata Erwan, sumber pajak sudah sesuai normalnya didalam Undang-undang Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) dan Perda nomor 10, yang 2024 sudah di tetapkan bersama dengan dewan.
"Ada beberapa jenis pajak yang disatukan tapi tidak mengurangi sumber pemasukan hanya lebih pada penataan keuangan, ada beberapa jenis pajak yang disatukan tetapi tetap per wajib pajak yang kita lakukan sebetulnya Updating data dan fasilitas digital untuk meng akselarasikan itu," ungkapnya
Sementara untuk inovasi, imbuh Erwan, ada beberapa yang sudah di Launching seperti online BPHTB, untuk kedepan ditahun 2024 dan 2025 ada beberapa aplikasi juga yang akan di launching di akhir tahun untuk menyiapkan di 2025.
"Karena nanti ada jenis pajak baru yang Opsent pajak yakni Opsent pajak dari kendaraan bermotor dan BPKB, ini mau tidak mau Aplikasi atau Digitalisasi apa atau infratruktur digital apa yang kita implementasikan atau kecepatan," terangnya.
Kaitan pajak air tanah Erwan menjelaskan, ini kewenangan Bapenda, juga hanya ada beberapa kendala kaitan dengan proses perijinan melalui aplikasi LSS kaitan perijinan.
"Karena kita melihat perijinan ini seperti apa ternyata perijinan melalui aplikasi LSS ini keterlibatan di Dinas Perijinan mau tidak mau si-wajib pajak ini harus segera melakukan proses baik ijin baru maupun perpanjangan perijinan untuk air tanah. Kita sifatnya nya sudah koordinasikan ke Dinas terkait yang berkaitan dengan hal tersebut," pungkasnya. (Asp)
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Gelar Rancangan Rencana Bapenda 2025: Pemantapan Daya Saing Daerah"