Rasa Kecewa, Anggota DPRD Cimahi: Banyak Kejanggalan Kertas Suara di TPS |
Kabaran Cimahi, - Pesta Lima Tahunan Pemilu (Pemilihan Umum) Kota Cimahi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Namun, banyak kejanggalan dalam pencoblosan surat suara di beberapa TPS Dapil I yang ditemukan di Dapil 4.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi NasDem, H Enang Sahri Lukmansyah mengungkapkan rasa kekecewaan, (15/2/2024).
"Surat suara yang seharusnya digunakan di Dapil 1 ditemukan di Dapil 4, bahkan sudah dicoblos oleh warga dari Dapil 4," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Enang menegaskan bahwa kesalahan ini disebabkan oleh kurangnya pengecekan ulang keberadaan kertas suara oleh pihak KPPS. Akibatnya, terjadi kejanggalan dalam penghitungan suara, seperti perbedaan antara rincian dan jumlah akhir.
Ia juga menyayangkan larangan bagi saksi untuk membuat foto plano dan membawa C1, yang dianggapnya sebagai pembatasan terhadap kebebasan, kejujuran, dan keadilan dalam pemilu.
Meskipun demikian, proses ekspresi demokrasi yang dilakukan oleh KPU RI Kota Cimahi masih berlanjut, dan tahapan rekapitulasi akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari tingkat PPK hingga penghitungan nasional. *
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Rasa Kecewa, Anggota DPRD Cimahi: Banyak Kejanggalan Kertas Suara di TPS"