Pemkab Bandung Sosialisasi Penyampaian SPPT PBB P2


Pemkab Bandung Sosialisasi Penyampaian SPPT PBB P2

Kabaran Jabar, - Pemerintah Kabupaten Bandung, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), telah mengadakan sosialisasi penyampaian SPPT PBB P2 di Hotel Grand Sunshine Soreang pada 4 Maret 2024.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para Kadus dan Kolektor Desa dalam menyampaikan SPPT PBB P2 kepada wajib pajak.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan bahwa petugas hanya bertugas menyampaikan SPPT PBB P2 dan tidak menerima pembayaran langsung dari wajib pajak. Metode pembayaran termasuk aplikasi dan transfer bank.

"Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung," ujarnya.

"Tahun 2024 ini, tidak ada kenaikan NJOP PBB, dan terdapat insentif berupa bebas denda pajak untuk wajib pajak. Target pendapatan dari PBB pada tahun 2024 sebesar Rp 177 miliar," jelasnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi penyampaian SPPT PBB P2 adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para Kepala Dusun atau Kolektor Desa yang bertugas dalam penyampaian tersebut.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak melalui Kepala Dusun dan Kolektor Desa, sehingga dapat dilaksanakan tepat waktu. Selain itu, sosialisasi juga bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi data SPPT PBB P2. *

Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "Pemkab Bandung Sosialisasi Penyampaian SPPT PBB P2"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1