Tinggal Hitungan Hari: Pilkada 2024 Cimahi Adem Ayem
Oleh: Djamu Kertabudi
Kabaran Jabar, - Rupanya suasana pemilu 2024 masih mempengaruhi atensi publik termasuk partai politik di dalamnya, sehingga agenda politik pilkada 2024 yang akan berlangsung tidak lama lagi belum mendapat perhatian semestinya.
Padahal apabila memperhatikan Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal waktu Pikada 2024, bahwa program dan kegiatan KPU Propinsi/Kabupaten/Kota sudah mulai berjalan. Disamping itu, tahapan krusial pilkada 2024 sudah berada didepan mata, seperti halnya waktu pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon Walikota/Wakil Walikota dari jalur perseorangan ke KPU dimulai 5 Mei 2024, selanjutnya pendaftaran paslon baik yang diusung koalisi partai maupun dari jalur perseorangan ke KPU sudah ditetapkan pada 27 Agustus - 29 Agustus 2024, serta pemungutan suara pada 27 Nopember 2024.
Selain itu yang perlu diungkapkan, bahwa persyaratan bagi kandidat yang akan menentukan pilihannya di jalur perseorangan, bahwa berdasarkan pasal 41 UU No.10 Tahun 20016 Tentang pilkada, khusus bagi Kota Cimahi yang jumlah pemilihnya tercatat dalam DPT pemilu 2024 lebih dari 400 ribu dan kurang dari 500 ribu, maka persyaratan dukungan yang harus di penuhi sekurang-kurangnya 8,5 %.dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih.
Maka sudah barang tentu memerlukan persiapan yang memakan waktu cukup lama.
Namun bila dibandingkan dengan Daerah lain yang sudah mulai terasa dinamika yang berkembang berkaitan dengan kontestasi pilkada 2024, lain halnya di Cimahi masih tampak dan terasa adem-adem saja.
Aktifitas yang dilakukan partai politik masih bernuansa pemilu 2024. Namun mungkin saja di beberapa partai secara internal pembicaraan informal sudahl mulai dilakukan. Hanya gaungnya belum terasa di masyarakat.
Sebagai acuan, hasil pemilu 2024 di Kota Cimahi secara resmi sudah diumumksn KPU Cimahi yang menunjukan konfigurasi politik di DPRD Kota Cimahi yang tergambarkan dari raihan kursi partai politik, bahwa dari jumlah 45 kursi di DPRD Cimahi diisi oleh PKS 9 kursi, Golkar 7 kursi, PDIP 6 kursi, Demokrat 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Nasdem 5 kursi, PKB 4 kursi, PAN 2 kursi, dan PPP 1 kursi.
Adapun parpol yang memenuhi syarat mengusung pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Cimahi sekurang-kurangnya meraih 20 % jumah kursi di DPRD, atau 25 % kumulasi suara pemilu 2024.
Sedangkan partai yang tidak memenuhi syarat harus melakukan koalisi dengan partai lain untuk memenuhi capaian kursi 20 %. Di Cimahi hanya PKS yang meraih 9 kursi (20%) yang memenuhi syarat mengusung pasangan calon secara mandiri.
Dengan demikian, dimungkinkan di Cimahi terdapat 4 pasangan calon yang di usung partai politik. Dan apabila ada yang mencalonkan dari jalur perseorangan maka bisa menjadi 5 pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Cimahi.
Kemudian daripada itu, terutama bagi partai politik yang mendapat kursi pimpinan DPRD Cimahi, seprti PKS, Golkar, PDIP, dan Demokrat, suatu hal seyogyanya mempersiapkan kadernya sendiri untuk diusung sebagai kandidat Walikota, atau Wakil Walikota.
Hanya sudah barang tentu kader tersebut yang memiliki popularitas dan elektabilitas tinggi dan kesiapan dana yang memadai. Karena "cost politic" Pilkada itu sangat mahal. Bahkan "money politic" yang dilarang secara hukum sekalipun, kenyataannya sulit dibendung.
Figur yang muncul dari perbincangan publik itupun masih berada diruang terbatas,
baru dua orang yaitu Dikdik Suratno Nugrahawan (Sekda/mantan Pj. Walikota Cimahi), dan Ngatiyana (mantan Wakil Walikota/Walikota Cimahi). Konon dari latar belakang pesohor pun mulai ancang-ancang.
Waktu tinggal menghitung hari, sosialisasi tentang pilkada 2024 kepada masyarakat baik dari unsur penyelenggara maupun pemkot Cimahi harus sudah dilakukan, bagi pihak yang masih pikir-pikir, ingat saja slogan yang terpampang di gerbang markas kopasus Batujajar "anda ragu, kembali !!", alias balik kanan saja. Dan bagi sosok figur yang sudah bulat siap menjadi kontestan, hanya ada satu kata "gaspoll" !!!. Wallohu A'lam.
Posting Komentar untuk "Tinggal Hitungan Hari: Pilkada 2024 Cimahi Adem Ayem"