DPD KNPI Harap Pj Bupati Fokus pada Perbaikan di KBB

DPD KNPI Harap Pj Bupati Fokus pada Perbaikan di KBB

DPD KNPI Harap Pj Bupati Fokus pada Perbaikan di KBB

Kabaran Ngamprah, - Peraturan keras undang-undang melarang kepala daerah seperti gubernur, walikota, dan bupati di seluruh Indonesia untuk melakukan mutasi pegawai mulai tanggal 22 Maret 2024 hingga berakhirnya masa jabatan mereka.

Larangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 71 Ayat 2, yang menyatakan bahwa pergantian pejabat tidak boleh dilakukan enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali dengan persetujuan tertulis dari Menteri.

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian, mengonfirmasi aturan ini dalam suratnya nomor 100.2.1.3/1575/SJ yang dikeluarkan pada 29 Maret 2024, yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota serta penjabat mereka. Surat tersebut menegaskan bahwa aturan ini berlaku juga untuk penjabat gubernur, bupati, dan wali kota.

Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Kabupaten Bandung Barat (KBB), Lili Supriatna meminta Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, untuk mematuhi aturan tersebut.

"Tidak seharusnya ada rotasi atau mutasi pegawai sesuai dengan surat edaran Mendagri," ujar Lili, dilansir Bandung Barat Pos, Kamis 4 April 2024.

Selain itu, Lili menyatakan bahwa penundaan rotasi mutasi penting karena KBB sedang melakukan perbaikan kepegawaian, terutama setelah kasus rotasi mutasi sebelumnya yang menjadi pembelajaran penting.

"Keberhasilan Pj Bupati dalam mengelola keuangan, di mana APBD KBB yang sebelumnya mengalami defisit bisa kembali pada titik nol di bawah kepemimpinan Arsan Latif," ujarnya.

Dia menekankan bahwa rotasi mutasi pejabat saat ini tidak diperlukan kecuali untuk mengisi kekosongan jabatan, dan bahkan itu pun sebaiknya dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

"Saya berharap agar Pj Bupati fokus pada perbaikan di KBB, terutama menyelesaikan utang piutang kepada pihak ketiga yang mengganggu," pesannya.

Dia juga meminta para ASN KBB untuk membantu Pj Bupati menyelesaikan utang tersebut agar nama baik KBB bisa pulih di mata pelaku usaha.

"Pentingnya Pj Bupati untuk mengisolir isu-isu politik dan fitnah serta menunjukkan kemampuannya dalam menghadapi situasi tersebut," tandasnya. *

Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "DPD KNPI Harap Pj Bupati Fokus pada Perbaikan di KBB"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1