Pentingnya Peningkatan Kapasitas Capacity Building PPPK dan PNS
Kabaran Bandung, - Sebanyak 1.933 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerima petikan keputusan pengangkatan dalam sebuah acara di Dome Bale Rame Soreang, pada Selasa (30/4/2024).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dilakukan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara, kepada perwakilan PPPK.
Para PPPK yang menerima SK tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, yang sebelumnya merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bandung menyampaikan harapannya kepada para PPPK yang baru diangkat, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023, ASN dapat berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK, dengan hak dan kewajiban yang sama.
Dia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas atau capacity building bagi PPPK dan PNS, untuk meningkatkan kemampuan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku dari sumber daya manusia.
Dadang Supriatna juga menyampaikan optimisme bahwa pengangkatan PPPK akan berkelanjutan di lingkungan Pemkab Bandung.
Dia mengungkapkan kebahagiaannya karena penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK PPPK 1.933 orang bertepatan dengan Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung.
Hal ini dianggap sebagai bukti kinerja Pemkab Bandung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Bandung menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK tersebut merupakan wujud dari keseriusan dalam menyelesaikan masalah tenaga non ASN di Kabupaten Bandung.
Dia juga mengapresiasi dedikasi dan loyalitas yang diharapkan dari para PPPK, serta mendorong mereka untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi serta inovasi dalam memberikan pelayanan bermutu kepada masyarakat. *
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Pentingnya Peningkatan Kapasitas Capacity Building PPPK dan PNS"