Kabaran Bandung, - KPU Kota Cimahi mengadakan pertemuan untuk menyelaraskan persiapan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta memperkenalkan prosedur untuk memenuhi syarat dukungan bagi calon perseorangan dalam Pilwakot Cimahi 2024-2029.
Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand menyatakan bahwa Rapat Koordinasi Terpadu adalah upaya untuk mengingatkan masyarakat bahwa setelah Pemilu Presiden dan Legislatif sebelumnya, kini masuk ke tahap Pilkada Serentak 2024.
"Yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari tahapan pencalonan independen," ujar Anzhar setelah sesi sosialisasi di Sari Ater Kamboti Bandung pada Rabu (8/5/2024).
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yosi Sundansyah, memberikan penjelasan teknis kepada semua pihak yang berminat menjadi calon perseorangan.
Yosi menyatakan bahwa persyaratan untuk menjadi calon perseorangan tetap sama dengan seperti pada Pemilu 2019.
"Ada penyesuaian pada jumlah KTP sesuai dengan jumlah terbaru dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), atau sekitar 8,5 persen dari total jumlah DPT, yang berarti dari DPT kita yang mencapai lebih dari 416.729, delapan setengah persennya diambil," jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa KPU telah menetapkan jumlah dukungan yang diperlukan bagi calon perseorangan sebanyak 35.242 dukungan.
"Jika tidak salah. Informasi tersebut dapat diverifikasi karena sudah kami umumkan di media sosial KPU Kota Cimahi mengenai persyaratan dukungan," jelasnya.
Mengenai persyaratan dukungan, dia menjelaskan bahwa karena Kota Cimahi hanya memiliki 3 kecamatan, maka syarat dukungan hanya berlaku untuk 2 kecamatan.
"Jadi, minimal harus tersebar di dua kecamatan, dan nantinya akan diverifikasi secara menyeluruh atau melalui sensus," ungkapnya.
Menurut Yosi, ada pihak yang telah menunjukkan minat untuk mencalonkan diri secara perseorangan dengan berkonsultasi langsung di Kantor KPU melalui salah satu tim perseorangan.
"Kami juga telah memberikan informasi mengenai persyaratannya melalui staf sekretariat kami," ujar Yosi.
Mengenai pendaftaran resmi pencalonan perseorangan, dia mengumumkan bahwa periode pendaftaran dan penyerahan berkas dimulai hari ini, Rabu, (8/5), dan berlangsung hingga tanggal 12 Mei.
Pj Walikota Cimahi, Dicky Saromi menyatakan bahwa Pemerintah Kota Cimahi telah menyiapkan semua persiapan yang diperlukan untuk menghadapi proses demokrasi tersebut.
Menurut Dicky, Pilkada adalah acara demokrasi yang telah dipersiapkan dan direncanakan sejak tahun 2023.
Ketika ditanya tentang dana hibah pemilu, dia mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui jumlah yang akan diberikan oleh Pemerintah Kota Cimahi.
"Karena saya tidak mengingat angka-angkanya dengan pasti," ujarnya.
Meskipun begitu, dia menegaskan bahwa dia ingin memastikan segalanya karena merasa memiliki tanggung jawab moral sebagai Pj Walikota Cimahi dalam memastikan kesuksesan Pilkada Serentak.
“Sebagian dana hibah sebesar 40 persen telah diserahkan tahun lalu, tetapi untuk Pilpres, hibahnya berasal dari pusat, jadi yang tersisa hanya 60 persennya, saya menunggu proposal permohonan mereka (KPU dan Bawaslu),” jelasnya.
Dalam hal ini, ketika ditanyai mengenai kemungkinan ASN atau birokrat Kota Cimahi yang akan maju sebagai calon Walikota Cimahi, Dicky menyatakan bahwa mereka seharusnya menyelesaikan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai ASN sebelum memutuskan untuk mencalonkan diri.
“Mereka boleh saja, asalkan tugas dan tanggung jawab mereka dapat diselesaikan terlebih dahulu, dan mereka mengikuti proses aturan yang ditetapkan oleh KPU,” katanya.
Berita tentang potensi, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, dalam Pilwakot Cimahi semakin santer terdengar. *
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Dicky Saromi Kasih Pesan Mengenai ASN yang akan Maju di Pilwalkot 2024 Jelang Pilkada Kota Cimahi"