Istilah "EL CLASICO" menjadi terkenal dalam dunia sepakbola ketika dua klub besar dengan rivalitas panjang berhadapan dalam pertandingan yang sarat akan ketegangan. |
Kabaran Jabar, - Istilah "EL CLASICO" menjadi terkenal dalam dunia sepakbola ketika dua klub besar dengan rivalitas panjang berhadapan dalam pertandingan yang sarat akan ketegangan.
Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak nasional telah dimulai pada pilkada 2024, di mana seluruh wilayah baik provinsi maupun kabupaten/kota menyelenggarakan kontes tersebut secara bersamaan, dengan tahapan dan jadwal kegiatan yang telah diatur berdasarkan Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024.
Waktu pemungutan suara telah ditetapkan pada 27 November 2024, sementara satu peraturan KPU lagi tentang pencalonan gubernur, bupati, dan walikota beserta pasangannya masih dalam proses finalisasi.
Saat ini, suasana pilkada mulai terasa di seluruh daerah ketika partai politik membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Namun, selain itu, berbagai manuver dan gerakan politik dari berbagai pihak turut memanaskan iklim politik.
Yang menarik, munculnya pengamat politik baru yang terlibat dalam pemberitaan media dengan sikap yang tidak netral dan cenderung berpihak, sehingga hasil analisisnya didasarkan pada informasi yang terbatas dan dapat merugikan pihak lain.
Hal ini menyebabkan sulitnya membedakan antara pengamat politik dan tim sukses yang bertujuan untuk memengaruhi opini publik.
Dinamika politik yang terjadi di Cimahi juga demikian. Sejak awal, berbagai pihak telah memprediksi kehadiran dua figur penting sebagai kandidat walikota Cimahi, yaitu Dikdik Suratno Nugrahawan (Sekda Cimahi dan mantan Penjabat Walikota Cimahi) dan Ngatiyana (mantan Wakil Walikota/Walikota Cimahi).
Jika keduanya menjadi kompetitor dalam pertarungan meraih jabatan walikota Cimahi, maka dapat diibaratkan sebagai "duel EL CLASICO", yang akan membuat masyarakat bersemangat dalam menentukan pilihan.
Rekam jejak kedua figur ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Ngatiyana, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil walikota Cimahi dan pelaksana tugas (PLT) walikota setelah walikota sebelumnya tersandung kasus hukum. Meskipun kemudian dilantik sebagai walikota Cimahi pada 16 Agustus 2022, masa jabatannya berakhir pada 22 Oktober 2022. Dalam masa singkat tersebut, kualitas kepemimpinannya di Cimahi belum teruji.
2. Dikdik Suratno Nugrahawan, yang telah meniti karir di lingkungan ASN dari pegawai biasa hingga menjadi Sekda Kota Cimahi. Namun, selama mengemban jabatannya, ia sering kali menjadi sasaran rumor yang merugikannya, seperti dikait-kaitkan dengan kasus hukum yang menimpa walikota sebelumnya. Padahal, perkara hukum tersebut sudah memiliki putusan pengadilan yang tetap, yang tidak melibatkan pejabat pemkot Cimahi.
Dari gambaran tersebut, semua komponen masyarakat Cimahi seharusnya memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan iklim politik yang kondusif demi mewujudkan pilkada 2024 yang bermartabat, jujur, dan adil. *
Oleh: Djamu Kertabuidi
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "EL CLASICO dalam Dunia Sepakbola, Sarat Akan Ketegangan"