Post ADS 1

Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi, Pindah Tugas ke Kejari Cimahi

Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi, Pindah Tugas ke Kejari Cimahi
Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi, Pindah Tugas ke Kejari Cimahi

Kabaran Jabar, - Fajrian Yustiardi, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, akan segera pindah tugas menjadi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Kejari Cimahi, Provinsi Jawa Barat.


Informasi ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Bintan, Samsul, yang juga menyebutkan bahwa Fajrian akan digantikan oleh Maiman Limbong, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen di Natuna. 


Pergantian jabatan ini belum resmi dilakukan, dan serah terima jabatan (sertijab) dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir Mei 2024.


"Kemungkinan sertijab akhir Mei 2024 nanti," ujar Samsul, (16/5/2024).


Fajrian Yustihardi, yang telah menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Bintan sejak Agustus 2021, mengungkapkan pengalamannya selama hampir tiga tahun bertugas di Bintan.


"Saya menjabat Kasi Pidsus di Bintan sudah 2 tahun 10 bulan," jelasnya pada Kamis, 16 Mei 2024.


Menurut Fajrian, masyarakat Bintan sangat mendukung pekerjaannya sebagai penegak hukum.


"Selama di Bintan, saya anggap sebagai rumah kedua saya. Bahkan masyarakatnya mendukung untuk memberantas berbagai kasus," tuturnya.


Selama masa jabatannya, Fajrian menangani berbagai kasus korupsi besar. Salah satunya adalah kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sebesar Rp 513 juta terkait insentif tenaga kesehatan di Puskesmas Sei Lekop selama tahun 2020 hingga 2021.


Selain itu, ia juga mengusut dugaan tipikor sebesar Rp 2,4 miliar atas pembelian ganti rugi lahan TPA seluas 2 hektare di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, tahun anggaran 2018, yang menjerat Herry Wahyu, mantan Kepala Disperkim Bintan.


Fajrian juga terlibat dalam penyelamatan uang negara dari 14 Puskesmas di Bintan terkait kelebihan bayar insentif COVID-19.


Selain itu, ia menangani kasus pembelian lahan seluas 1,4 hektare yang melibatkan mantan Direktur PT Bintan Inti Sukse (BIS), Susilawati, dan oknum DPRD Bintan, dengan nilai sebesar Rp 1,7 miliar dari perusahaan pelat merah tersebut.


Perjalanan karier Fajrian di Bintan penuh dengan dedikasi dan komitmen dalam memberantas korupsi, dan kini ia siap untuk melanjutkan pengabdiannya di Kejari Cimahi. *


Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi, Pindah Tugas ke Kejari Cimahi"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink