Post ADS 1

Mudah dalam Masalah Pertanahan, Warga Cimahi Diminta Daftarkan Sertifikat Tanah Elektronik

Mudah dalam Masalah Pertanahan, Warga Cimahi Diminta Sertifikat Tanah Elektronik
Mudah dalam Masalah Pertanahan, Warga Cimahi Diminta Daftarkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kabaran Cimahi, - Warga Cimahi diminta mendaftar sertifikat tanah elektronik yang telah diatur oleh Kementerian ATR/BPN. Ini akan memudahkan mereka dalam masalah pertanahan.

Bagaimana langkahnya? Pertama, bagi tanah yang belum terdaftar, prosesnya melibatkan pengumpulan dan pengolahan data fisik seperti gambar ukur dan peta tanah.

Kemudian, untuk tanah yang sudah ditetapkan batasnya, akan diberikan nomor identifikasi bidang tanah. Pembuktian hak atas kepemilikan tanah dilakukan melalui dokumen elektronik. Tanah yang sudah ditetapkan haknya akan didaftar melalui sistem elektronik dan mendapat sertipikat-el. 

Sementara untuk penggantian menjadi sertifikat elektronik, hanya bisa dilakukan untuk tanah yang sudah terdaftar dan memiliki sertifikat Hak Atas Tanah atau hak lainnya. Layanan penggantian dilakukan melalui permohonan pelayanan pemeliharaan data pendaftaran tanah. Prosesnya melibatkan validasi data fisik dan yuridis. Selanjutnya, sertifikat-el akan dicatat pada buku tanah dan disimpan sebagai warkah di Kantor Pertanahan. *

Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "Mudah dalam Masalah Pertanahan, Warga Cimahi Diminta Daftarkan Sertifikat Tanah Elektronik"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink