Post ADS 1 **********. Kabaran News and Music. **********

PT. Rimba Raya Conservation Sambut Baik Penundaan Keputusan Menteri LHK

PT. Rimba Raya Conservation Sambut Baik Penundaan Keputusan Menteri LHK
PT. Rimba Raya Conservation Sambut Baik Penundaan Keputusan Menteri LHK (Foto: Ilustrasi)

Kabaran Jabar, - PT. Rimba Raya Conservation (Rimba Raya) dengan gembira menerima pengabulan permohonan penundaan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1028/MENLHK/SETJEN/HPL.1/9/2023 melalui Putusan Sela ke-1 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Keputusan ini diambil pada Kamis, 16 Mei 2024, setelah serangkaian persidangan yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai bukti serta argumen dari pihak Rimba Raya.


Penundaan ini menjadi langkah penting bagi Rimba Raya untuk melanjutkan fungsi restorasi dan konservasi yang telah dibangun di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. 


"Putusan ini memberikan kami kesempatan untuk melanjutkan semangat restorasi dan konservasi dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem di Seruyan, Kalimantan Tengah," ujar Haryo Ajie Dewanto, Direktur Teknis PT. Rimba Raya Conservation.


Haryo Ajie Dewanto juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang mendukung proses ini.


"Walaupun dengan jumlah tim yang telah berkurang, Rimba Raya akan berusaha mengoptimalkan fungsi yang ada, menyejahterakan masyarakat dengan terlibat dalam penjagaan kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan," harapnya.


Rimba Raya selama ini telah aktif dalam menjaga kawasan hutan dan lahan serta mengembangkan program pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat bagi penduduk sekitar Sungai Seruyan dan ekosistem hutan Seruyan.


Dengan putusan penundaan pencabutan izin ini, Rimba Raya berkomitmen untuk terus memperkuat program-program tersebut.


Putusan ini memberikan sinyal positif bagi semangat restorasi ekosistem dan konservasi di Indonesia, menunjukkan bahwa komitmen terhadap pelestarian lingkungan harus terus diperjuangkan.


Rimba Raya berharap proses peradilan di PTUN dapat berjalan dengan baik hingga ditetapkannya putusan akhir, sehingga dapat kembali berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan mitra terkait lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia. *


Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "PT. Rimba Raya Conservation Sambut Baik Penundaan Keputusan Menteri LHK"

Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Post ADS 1
Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink