Melalui Platform Zoom, Kantor BPN Cimahi Deklarasi Sertifikat Elektorik Bersama Kementerian |
Kabaran Jabar, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendeklarasikan 14 kota dari tujuh provinsi di Indonesia sebagai Kota Lengkap.
“Meski acara berlangsung di Tangerang, hari ini kami mengumumkan 14 Kota Lengkap di seluruh Indonesia," ucap AHY.
Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang diharapkan tercapai pada tahun 2024, dengan tambahan 14 Kota Lengkap yang diumumkan kali ini.
"Jumlah totalnya kini menjadi 33 Kabupaten/Kota Lengkap di seluruh Indonesia,” ujar AHY dalam acara Deklarasi 14 Kota Lengkap di seluruh Indonesia dan Implementasi Sertifikat Elektronik se-Provinsi Banten, yang berlangsung di Tangerang pada Kamis, (30/5/2024).
Deklarasi serentak untuk 14 Kota Lengkap tersebut dilakukan secara langsung di Kota Tangerang, sementara 13 kota lainnya, yaitu Kota Cimahi, Pontianak, Probolinggo, Surabaya I, Surabaya II, Blitar, Kediri, Mojokerto, Bukittinggi, Sukabumi, Magelang, Lhokseumawe, dan Langsa, mengikuti acara secara daring.
Menteri ATR menjelaskan bahwa dengan status sebagai Kabupaten/Kota Lengkap, ada sejumlah manfaat, seperti memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat dan investor, serta mengurangi sengketa dan konflik pertanahan.
Selain itu, status Kabupaten/Kota Lengkap membantu mempersempit ruang gerak mafia tanah, mempermudah pemerintah daerah dalam penataan wilayah karena semua bidang tanah telah terdata dan terdaftar, serta mendukung transformasi digital atau penerapan sistem elektronik untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyatakan bahwa dalam rangka mendukung tercapainya Kabupaten/Kota Lengkap di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN terus mempercepat pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Dengan program ini, pendaftaran tanah di Indonesia meningkat sekitar 250 persen, dengan 113 juta bidang tanah yang telah terdaftar dan dipetakan. Targetnya, 120 juta bidang tanah akan terdaftar dan dipetakan pada akhir 2024,” ujar AHY.
Selain itu, mengenai peluncuran implementasi sertifikat elektronik di Provinsi Banten, AHY menyatakan bahwa ini adalah bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan transformasi digital, yang diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat.
AHY menambahkan bahwa langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meluncurkan GovTech Indonesia (Portal INA Digital) dan SPBE Summit 2024.
AHY menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menekankan pentingnya birokrasi yang melayani, bukan mempersulit atau memperlambat.
Oleh karena itu, yang seharusnya menjadi tolok ukur adalah kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima, dan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan.
Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR juga memberikan 18 sertifikat tanah elektronik kepada pemerintah daerah dan masyarakat di Provinsi Banten.
"Sertifikat tersebut meliputi sertifikat hasil redistribusi tanah, sertifikat aset milik pemerintah daerah, dan sertifikat tanah wakaf," ungkap AHY.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, menurut Yoga Suwarna (kiri) bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Rocmat (kanan) |
Melalui konferensi melalui platform zoom, Kantor Pertanahan Kota Cimahi ikut menyelenggarakan acara deklarasi Kota Lengkap bersama dengan 14 kantor pertanahan kota lainnya yang disiarkan langsung di Tangerang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, menurut Yoga Suwarna acara deklarasi ini memang merupakan target dari Kementerian.
"Setelah penyelesaian kasus ini, semua yang terdaftar telah kami identifikasi dan dipetakan secara lengkap dari segi sosial," ungkap Yogo kepada awak media.
Tidak ada lagi bidang tanah yang tidak teridentifikasi dalam peta tersebut. Sosialisasi ke masyarakat, khususnya terkait dengan konsep Kota Lengkap, tidak hanya langsung ditujukan kepada warga, tapi juga secara tidak langsung, mungkin melalui pendekatan kepada anak-anak.
"Dari perspektif kami, inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa kami memiliki data yang lengkap mengenai satu kota, contohnya Cimahi, yang kemudian akan memberikan manfaat seperti mengurangi permasalahan hukum terkait kepemilikan tanah," ujar Yogo.
Selain itu, ini juga memberikan keuntungan dari segi ekonomi, terutama dalam hal menarik investor.
Secara umum, upaya ini mungkin terinspirasi dari pengalaman sebelumnya terkait kemudahan berusaha atau peningkatan nilai properti dan pendaftaran tanah.
Pada awalnya, nilai-nilai ini mungkin rendah, namun dengan adanya konsep Kota Lengkap, potensi nilai tersebut dapat ditingkatkan.
Tak hanya itu, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Rocmat menjelaskan, dalam upaya mencapai target, Jawa Barat mengharapkan kehadiran 11 kota unik.
"Bogor menjadi yang pertama hari ini, diikuti oleh Sukabumi dan Cimahi. Ada rencana yang melibatkan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Banjar. Kota Cirebon juga menjadi salah satu dari 11 kota yang harus ada," terang Rochmat. *
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Melalui Platform Zoom, Kantor BPN Cimahi Deklarasi Sertifikat Elektorik Bersama Kementerian"