Musuh Bebuyutan Korupsi: Sikap Islam yang Teguh Terhadap Penyuapan |
Kabaran Jabar, - Islam adalah agama yang berasal dari Allah SWT dan disampaikan melalui Nabi Muhammad SAW untuk diajarkan kepada seluruh umat manusia. Dalam ajarannya, Islam dengan tegas melarang praktik suap.
Islam berupaya mencegah suap menyuap menjadi budaya di tengah masyarakat karena dampak sosialnya sangat merugikan. Suap dapat menghilangkan keadilan, menimbulkan penderitaan masyarakat, dan bahkan menyebabkan pertumpahan darah.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hamid As-Sa‘idi radhiyallahu 'anhu, ia menceritakan bahwa Rasulullah SAW menugaskan seorang pria dari Bani Azdi, yang dikenal sebagai Ibnul Latabiyah, untuk mengumpulkan sedekah dari Bani Salim. Ketika pria tersebut kembali, ia berkata, “Ini untuk Anda (hasil zakat) dan ini dihadiahkan untukku.” Rasulullah SAW kemudian bersabda, “Mengapa kamu tidak tinggal di rumah ayah ibumu sampai hadiah itu datang kepadamu jika memang kamu jujur?”
Abu Humaid As-Sa‘idi melanjutkan bahwa Rasulullah SAW kemudian berdiri di mimbar, memuji Allah, dan bersabda, “Sesungguhnya aku telah menugaskan seorang dari kalian untuk sebuah tugas yang telah Allah percayakan kepadaku. Namun, ia berkata, ‘Ini untuk Anda dan ini dihadiahkan untukku.’ Mengapa ia tidak duduk di rumah orang tuanya hingga hadiah itu datang kepadanya jika ia jujur?”
Rasulullah SAW juga memperingatkan bahwa siapa pun yang mengambil sesuatu yang bukan haknya akan bertemu Allah di hari kiamat dengan membawa beban yang diambilnya secara tidak sah. Nabi kemudian mengangkat kedua tangannya dan bersabda, “Ya Allah, aku telah menyampaikan.” (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Dawud)
Dalam buku "Wasiat Rasul Buat Lelaki" oleh Muhammad Khalil Itani, diterjemahkan oleh Ahmad Syakirin, disebutkan bahwa hadits tersebut berisi peringatan Nabi Muhammad SAW tentang penyalahgunaan jabatan, terutama terkait suap.
Suap adalah penyakit masyarakat yang berbahaya dan sangat keji jika telah merajalela dalam sebuah umat. Suap dapat mengubah yang benar menjadi salah, yang salah menjadi benar, dan menghapuskan petunjuk-petunjuk kebenaran.
Islam melindungi hak-hak dan memberikannya kepada yang berhak serta mengharamkan suap. Islam juga mengancam pelaku suap dengan paparan keburukan perbuatannya secara detail di hadapan para saksi pada hari kiamat.
Bahaya suap sangat besar. Jika suap merajalela di masyarakat, keadilan akan mati, kebenaran akan lenyap, kezaliman akan berkuasa, dan hati nurani akan rusak. Suap menimbulkan kedengkian dan kebencian di antara masyarakat.
Orang yang dizalimi akan merasa putus asa jika pengaduannya tidak diterima karena tidak mampu memberikan suap, sementara orang yang zalim dapat terus dalam kesesatannya dengan suap. Kewibawaan pengadilan dan hakim akan hancur jika praktik suap merajalela, menyebabkan kesengsaraan bagi orang-orang fakir yang tidak bisa mendapatkan hak-haknya.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:
“Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 188)
Dari ayat ini, jelas bahwa suap adalah penyakit berbahaya yang menanamkan kedengkian dan menghilangkan hak-hak. Islam mengharamkan suap dalam segala bentuknya dan melaknat pelakunya.
Para pejabat harus menghormati kepercayaan pemerintah dan tidak boleh meremehkan, berkhianat, atau menerima suap untuk merampas hak-hak orang. Penamaan suap dengan hadiah atau bonus tidak mengubah hakikat dan hukumnya yang buruk. Penyalahgunaan jabatan adalah bentuk pengkhianatan yang berhak mendapat murka Allah SWT. Segala puji hanya bagi Allah.
Oleh: Nashih Nashrullah
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Musuh Bebuyutan Korupsi: Sikap Islam yang Teguh Terhadap Penyuapan"